Merebaknya Kasus Pneumonia di Tiongkok, Kemenkes Indonesia Keluarkan Surat Edaran Penting

Sunday, 24 December 2023
Merebaknya Kasus Pneumonia di Tiongkok, Kemenkes Indonesia Keluarkan Surat Edaran Penting
Merebaknya Kasus Pneumonia di Tiongkok, Kemenkes Indonesia Keluarkan Surat Edaran Penting

indonesiatoday.co.id - Merebaknya kasus pneumonia di Tiongkok telah menarik perhatian dunia, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia.

Dalam sebuah surat edaran, Kemenkes meminta seluruh tenaga kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian mikoplasma pneumonia.

Salah satu isi dari surat edaran tersebut, menekankan perlunya peningkatan pengawasan ketat terhadap pintu kedatangan warga negara asing.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Garut dan Satpol PP, Lakukan Penertiban 49 Alat Peraga Kampanye yang Kedapatan Dipasang Sembarangan

Kemenkes mendorong agar langkah-langkah pencegahan, seperti menjaga kebersihan dan kesehatan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker, harus terus diupayakan oleh masyarakat.

Muhammad Syahril, sebagai juru bicara Kementerian Kesehatan, memberikan penjelasan terkait fenomena ini.

Syahril menyatakan bahwa meski di Tiongkok wabah pneumonia masih dianggap misterius, Menkes Budi Sadikin telah memastikan bahwa ini bukan patogen baru. Pemerintah harus lebih fokus pada pencegahan dan pengawasan.

Baca Juga: Simpang Siur Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Ciamis Tegaskan Tidak Masalah Kalau Berakhir

Dalam siaran persnya, Syahril mengungkapkan bahwa kasus ini bukan sesuatu yang baru, melainkan peningkatan pada kasus mikoplasma pneumonia yang sudah ada sebelumnya.

Meski belum ada temuan kasus di Indonesia, Kemenkes telah mengirimkan surat edaran ke berbagai pintu masuk dan fasilitas kesehatan sebagai bentuk antisipasi.

Syahril menegaskan bahwa WHO belum mengeluarkan status darurat terkait kasus ini, namun, kewaspadaan tetap diperlukan.

Baca Juga: Hendak diterapkan 2024 Mendatang Identitas Kependudukan Digital Siap Lengkapi Penggunaan e-KTP

Ia mengajak masyarakat untuk tidak panik dan terus mempraktikkan protokol kesehatan seperti yang telah dilakukan pada masa pandemi COVID-19.

Dalam menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kedatangan warga negara asing, Syahril menjelaskan bahwa pemerintah belum merencanakan pembatasan atau pemeriksaan khusus.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini