BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Gigi, Apa Saja yang di Biayain BPJS Kesahatan?

Saturday, 30 December 2023
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Gigi, Apa Saja yang di Biayain BPJS Kesahatan?
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Gigi, Apa Saja yang di Biayain BPJS Kesahatan?

indonesiatoday.co.id Untuk memanfaatkan layanan medis seperti perawatan gigi, setiap peserta BPJS Kesehatan harus tahu apa yang ditanggung BPJS untuk gigi agar mereka dapat menggunakannya saat mereka membutuhkan Perawatan pada gigi anda

 

 

Selain itu, ada banyak pilihan perawatan gigi yang ditanggung BPJS kesehatan, mulai dari cabut gigi hingga pemasangan gigi palsu.

 

Untuk mendapatkan layanan ini, Anda harus memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dan tidak ada tunggakan iuran.

 Baca Juga: Purwakarta di gegerkan peristiwa kriminal, Lagi lagi Kawanan begal beraksi dengan sadis.

Apa saja yang ditanggung BPJS untuk perawatan gigi? Menurut Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014, Pasal 52 Ayat 1, berikut adalah daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

 

Gigi sulung, disebut juga gigi susu, adalah gigi pertama yang tumbuh sebelum gigi dewasa muncul.

 Baca Juga: Sang Suami Jang Nara dibawa Ke Publik, Masih Tampak Berondong dan Tampan

 

BPJS Kesehatan dapat mengangung biaya pencabutan gigi sulung, karena perawatan ini sangat berguna yang menentukan adanya calon gigi, agar mempertahankan lengkung rahang tidak miring

 

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sidikmedia.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini