Kesehatan Mental bagi Remaja

Friday, 29 December 2023
Kesehatan Mental bagi Remaja
Kesehatan Mental bagi Remaja

Oleh: Ikhmah Nurmayani *)

KESEHATAN mental diartikan sebagai kesejahteraan yang diwujudkan dalam kemampuan individu untuk mewujudkan potensi dirinya.

Pun, mengatasi tekanan normal kehidupan sehari-hari dari berbagai kondisi, memiliki produktivitas terhadap negara untuk melayani komunitasnya.

Selain itu, juga bisa berkontribusi atau melakukan pekerjaan secara inventif.

Definisi lain dari kesehatan jiwa atau mental berdasarkan UU 18/2014 terkait “Kesehatan Jiwa”, yakni kemampuan seseorang untuk berkembang secara jasmani, rohani, intelektual, dan sosial.

Lebih lanjut, dapat mewujudkan kemampuannya, mengatasi tekanan, mengacu pada keadaan mampu bekerja secara produktif dan anda dapat berkontribusi kepada komunitas.

Ini berarti kesehatan mental mempengaruhi kondisi fisik seseorang dan tingkat produktivitas.

Seorang individu akan semakin produktif seiring adanya kesehatan psikis yang baik.

Begitu pula sebaliknya, seorang individu akan mengalami penurunan tingkat produktivitas jika kondisi psikisnya buruk.

Gangguan kesehatan psikis atau mental bisa menyerang siapapun tanpa pandang usia.

Menurut hasil survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), jumlah penduduk Indonesia yang mengalami gangguan psikis pada 2018 akibat depresi mencapai 6,2% untuk usia remaja di antara 15 tahun hingga 24 tahun.

Adapun prevalensi gangguan mental maupun psikis mencapai 6,1% dari jumlah total penduduk Indonesia atau sebanding dengan 1 juta jiwa.

Gangguan ini rentan dialami oleh individu berusia 15 tahun keatas. Adanya kesehatan psikis yang buruk dengan ditandai adanya depresi yang berat berpeluang melakukan bunuh diri maupun self harm yakni menyakiti diri sendiri.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini