Kasus TBC di Indonesia Mencapai 800 Ribu Lebih Pasien Sepanjang 2023, Ternyata Ini Penyebabnya

Wednesday, 31 January 2024
Kasus TBC di Indonesia Mencapai 800 Ribu Lebih Pasien Sepanjang 2023, Ternyata Ini Penyebabnya
Kasus TBC di Indonesia Mencapai 800 Ribu Lebih Pasien Sepanjang 2023, Ternyata Ini Penyebabnya

indonesiatoday.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa kasus Tuberkulosis (TBC) di Indonesia sangat tinggi, yakni mencapai lebih dari 800 ribu pasien sepanjang tahun 2023.

Pada 2022 ditemukan lebih dari 724 ribu kasus TBC dan meningkat menjadi 809 ribu kasus pada 2023. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan kasus sebelum pandemic yang rata-rata penemuannya di bawah 600 ribu per tahun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, mengatakan bahwa deteksi TBC ini mirip dengan deteksi COVID 19.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi dan Keluarkan Banjir Lahar Dingin, Ini Kata Petugas Pos Pengamatan

Yakni jika tidak dites, dideteksi, dan dilaporkan, maka angkanya terlihat rendah sehingga terjadi under reporting yang mengakibatkan pengidap TBC berkeliaran dan berpotensi menularkan.

“Sebelum pandemi, penemuan kasus TBC hanya mencapai 40-45 persen dari estimasi kasus TBC, jadi masih banyak kasus yang belum ditemukan atau juga belum dilaporkan,” kata Imran, Senin (29/1/2024).

Jika lebih banyak lagi yang terdeteksi, kata Imran, maka potensi pengidap dapat disembuhkan akan meningkat dan daya tular dapat ditekan.

Baca Juga: Heboh! Anggota KPPS Saling Berebut Makanan Seperti Orang Kelaparan Saat Acara Pelantikan, Tuai Komentar Warganet

Melansir dari laman Mayo Clinic, TBC adalah penyakit serius yang menyerang paru-paru. Kuman yang menyebabkan tuberkolusis ini termasuk ke dalam jenis bakteri.

TBC dapat menyerang ketika pengidapnya batuk, bersin, atau bahkan bernyanyi. Kegiatan ini akan menyebarkan tetesan kecil kuman ke udara yang kemudian dapat dihirup oleh orang lain dan masuk ke paru-paru.

Sebagai upaya perbaikan, Imran mengatakan, Kemenkes akan melakukan perbaikan sistem deteksi dan pelaporan supaya data menjadi real time.

Baca Juga: Ria Ricis Layangkan Gugatan Cerai Kepada Teuku Ryan, Ini Penjelasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Selain itu laboratorium atau fasilitas kesehatan dapat melaporkan langsung sehingga data dan penemuan kasus menjadi lebih baik.

“Hasilnya, dari 60 persen kasus yang tadinya tidak temukan, saat ini hanya 32 persen kasus yang belum ditemukan. Oleh karena itu laporan atau notifikasi kasus juga menjadi lebih baik karena menemukan lebih banyak sesuai angka perkiraan yang diberikan WHO,” katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rubicnews.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini