Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik, yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile, Lebih Mudah

Wednesday, 24 January 2024
Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik, yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile, Lebih Mudah
Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik, yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile, Lebih Mudah

CIREBONRAYA - PT PLN (Persero) terus meninkatkan kualitas pelayanan dalam memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar.

Kini, pelanggan bahkan bisa mengecek sendiri berapa perkiraan penggunaan listrik per bulannya, dan juga jumlah tagihannya.

PLN mnyediakan fasilitas melalui fitur Catat Meter secara mandiri. Fitur ini tersedia di aplikasi PLN Mobile.

Dengan memanfaatkan fitur Catat Meter secara mandiri, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

"Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa tahu perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulana,"  tutur Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, Rabu, 24 Januari 2024.

Untuk pencatatan meter mandiri, lanjut Gregorius, bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.

Lewat catat Meter secara mandiri, pelanggan tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut.

Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah, berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu Catat Meter
3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
4. Pilih ID Pelanggan
5. Masukan angka stand meter
6. Kirim

Setelah pelanggan melakukan langkah di atas, lanjut Gregorius, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul.

Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.

Gregorius berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cirebonraya.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini