Pelanggaran Lalu Lintas Turun, Jumlah Angka Kecelakan di Lamongan Naik, ini Penyebabnya

Monday, 1 January 2024
Pelanggaran Lalu Lintas Turun, Jumlah Angka Kecelakan di Lamongan Naik, ini Penyebabnya
Pelanggaran Lalu Lintas Turun, Jumlah Angka Kecelakan di Lamongan Naik, ini Penyebabnya

Lamongan, indonesiatoday.co.id - Satlantas Polres Lamongan mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas (lantas) selama tahun 2023 di Kabupaten Lamongan menurun jika dibandingkan tahun 2022 lalu. Meski demikian jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami kenaikan.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, memaparkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 10.846 kasus pelanggaran lalu lintas, sementara pada tahun 2023 angkanya menurun drastis menjadi 2.343 kasus.

"Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan menurun pada tahun 2023. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, terdapat penurunan sebanyak 8.504 kasus atau 78,4 persen," ungkap AKP Gana pada Senin (1/1/2024).

Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI (1.083 kasus), kendaraan tanpa STNK (649 kasus), dan tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan (456 kasus).

Baca Juga: Sukses Amankan Natal dan Malam Tahun Baru, Kapolres Nganjuk Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak

Operasi cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru pada 15-28 Desember 2023 berhasil mengamankan 92 sepeda motor dengan knalpot brong, serta memberlakukan tilang terhadap 871 kendaraan roda dua.

Namun ironisnya, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lamongan malah mengalami peningkatan sebesar 7,01 persen.

AKP Gana menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan meningkat dari 165 pada tahun 2022 menjadi 202 pada tahun 2023.

Kerugian materiil yang ditimbulkan pada tahun 2023 mencapai Rp1,3 miliar atau naik sekitar 27,24 persen.

Baca Juga: Dramatis, Petugas Pemadam Kebakaran Trenggalek Evakuasi Kucing Warga yang Tercebur Sumur

"Laka lantas tahun 2022 tercatat 1.142 kejadian, pada tahun 2023 naik menjadi 1.222 kejadian atau 7,01 persen. Dari kecelakaan pada tahun 2023, terdapat 202 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat, dan 1.382 korban luka ringan," pungkasnya.

Reporter : Suprapto

Editor : Muji Hartono

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini