Warga di Jombang Keluhkan Kenaikan Tagihan PBB tahun 2024, Bapenda Bilang Begini

Wednesday, 17 January 2024
Warga di Jombang Keluhkan Kenaikan Tagihan PBB tahun 2024, Bapenda Bilang Begini
Warga di Jombang Keluhkan Kenaikan Tagihan PBB tahun 2024, Bapenda Bilang Begini

RadarJombang.id - Kenaikan tagihan PBB di Jombang tahun 2024 yang dikeluhkan warga direspons Bapenda Jombang.

Kepala Bapenda Jombang Hartono, ketika dikonfirmasi mengakui nilai tagihan PBB tahun 2024 di Jombang sebagian memang mengalami peningkatan.

kenaikan tagihan PBB di 2024 itu, disebutnya karena ada penyesuaian dengan regulasi terbaru yang disandingkan dengan nilai tanah di pasar.

Baca Juga: Gebyar PBB-P2 dan Launching SPPT 2024 Sukses, Wujud Bapenda Jombang Apresiasi Wajib Pajak dan Petugas Pemungut Pajak

”Ya memang kita tidak menaikkan secara umum. Tapi lebih menerapkan nilai jual objek pajak (NJOP) sesuai nilai pasar saat ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Ia menyampaikan, dampak penerapan NJOP sesuai pasar, membuat nilai PBB yang wajib dibayar wajib pajak naik.

Namun ada pula yang turun dan ada yang tetap. ”Jadi tidak semua naik,’’ tambahnya.

Baca Juga: Dokumen Penghapusan Tunggakan PBB Rp 21 Miliar Dikirim ke BPKAD Jombang

Hartono mengatakan, ada beberapa cara yang digunakan Bapenda untuk menentukan NJOP per meter.

Pertama, menggabungkan dengan zona nilai tanah berdasarkan data BPN.

Kemudian menentukan harga tanah per meter berdasarkan appraisal yang dilakukan pihak ketiga.

”Cara tersebut mengacu pada Perda Nomor 13/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,’’ jelas dia.

Dijelaskan, apprasial sendiri telah dilakukan tahun lalu oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Bapenda Jombang Targetkan Penerimaan PBB Capai Rp 41 Miliar

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini