Tujuh Pelaku Pembacokan di Desa Mojoranu Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Saturday, 30 December 2023
Tujuh Pelaku Pembacokan di Desa Mojoranu Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Tujuh Pelaku Pembacokan di Desa Mojoranu Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro Polres Bojonegoro butuh waktu sekitar dua pekan untuk mengungkap pelaku pembacokan terhadap korban DKS warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander pada 10 Desember lalu. Buktinya, pada 25 Desember Korps Bahayangkara itu berhasil membekuk tujuh pelaku, tiga di antaranya masih di bawah umur. Tujuh pelaku berinisial AS, BM, ME, MS, dan tiga pelaku lain yakni RA, FF, MS, masih di bawah umur.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

‘’Alasan pelaku melakukan penganiayaan dan pembacokan karena pengaruh minuman keras,’’ kata Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto.

Polisi berpangkat dua melati di pundaknya itu menuturkan, sebagian pelaku pembacokan dan pengeroyokan di Jalan Bojonegoro-Nganjuk turut Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, pada 10 Desember lalu ada yang sempat kabur ke luar kota.

‘’Seluruh pelaku dari Bojonegoro. Sebagian sempat kabur keluar kota, ada yang di Surabaya dan Sidoarjo,” tegasnya.

Penangkapan tujuh pelaku itu hasil penyelidikan dan pengembangan. Akhirnya, pada 25 Desember seluruhnya berhasil diamankan.

 Baca Juga: Desak Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Bojonegoro

Korban berinisial DKS warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander mengalami luka bacok di tangan dan kaki. Sedangkan pelaku mengaku tidak mengenal korban sebelumnya.

Namun, pasca melakukan pengeroyokan, pelaku tak langsung melarikan diri.

‘’Setelah kejadian langsung ke warung. Iya, ngopi,” ungkap salah satu pelaku asal Desa Sumberarum, Kecamatan Dander saat dicecar pertanyaan awak media.

Terpisah, Dedy Kurniadi, orang tua korban mengaku masih bersyukur korban bisa terselamatkan dalam kejadian nahas itu, meski sempat menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, akibat luka sayatan senjata tajam. ‘’Lima luka tangan dan kaki, salah satu luka (bacokan) memang dalam,” jelasnya.

Kondisi korban berusia 14 tahun itu semakin membaik, meski masih menjalani perawatan. Ia juga memastikan bahwa anaknya tidak mengenal pelaku. ‘’Benar, pelaku tidak dikenal sebelumnya,” pungkasnya. (dan/msu)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini