KPU Mohon Pemberitaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari tak Ikut Seret Keluarga

Friday, 5 July 2024
KPU Mohon Pemberitaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari tak Ikut Seret Keluarga
KPU Mohon Pemberitaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari tak Ikut Seret Keluarga


INDONESIATODAY.CO.ID -
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sanksi itu diberikan usai Hasyim dinyatakan melakukan tindak asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).


Komisioner KPU August Mellaz mengaku prihatin dengan kejadian itu. Namun, ia meminta urusan personal itu tak sampai disangkutpautkan dengan keluarga Hasyim. Menurut dia, urusan itu sangat tidak pantas dikaitkan dengan keluarga Hasyim.


"Kami memohon kepada teman-teman media, jika memungkinkan urusan Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya. Ini kan enggak benar situasi semacam ini," kata dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).


Ia menilai, saat ini sudah banyak berita yang membawa-bawa keluarga Hasyim terkait dengan putusan DKPP. Padahal, keluarga tidak memiliki sangkut paut dengan masalah yang dihadapi Hasyim.



"Kan anak istri bukan bagian dari yang harusnya jadi masalah, tapi kalau kita lihat diperhatikan berita-berita ya tentu kita minta kebesaran hati kita bersama," ujar August.


Ia meminta semua pihak untuk menghormati putusan DKPP. Namun, di sisi lain, semua pihak diimbau tidak mengekspos keluarga Hasyim terkait dengan kasus asusila yang dihadapikya. 


"Mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga. Itu yang ingin kami sampaikan," kata dia.


Sebelumnya, Hasyim telah buka suara usai dinyatakan bersalah oleh DKPP terkait tindakan asusila terhadap PPLN. Hasyim dianggap melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.


"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).


Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan, tugas menjadi anggota ketua KPU memang berat. Karena itu, KPU dinilai butuh dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu).


"Ya memang jadi anggota dan ketua KPU kan berat, masa orang berat kami bilang ringan. Nah kami mau menjelaskan karena berat, maka kami butuh dukungan teman-teman," kata Afif setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).


Ia mengaku sadar sejak awal bahwa tugasnya di KPU sangat berat. Untuk itu, peran dari semua pihak sangat dibutuhkan bagi KPU menjalankan tugasnya.


Afif menambahkan, KPU membuka pintu untuk menerima aspirasi masyarakat. Menurut dia, KPU butuh dukungan dari semua pihak untuk bisa menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Karena itu, Afif berharap semua pihak dapat memberkan masukan dan saran kepada KPU. Seluruh masukan dan saran itu tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPU.


"Kami menerima masukan, kami akan koreksi, kami akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik, kurang baik dan pada akhirnya KPU sadar tidak bisa sendirian. Kami minta dukungan para pihak," kata dia.


Sumber: republika

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini