Satlantas Akan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Balik Natal Tahun 2023, Ada Contraflow dan Oneway, Ini Lengkapnya

Tuesday, 26 December 2023
Satlantas Akan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Balik Natal Tahun 2023, Ada Contraflow dan Oneway, Ini Lengkapnya
Satlantas Akan Rekayasa Lalu Lintas Hadapi Arus Balik Natal Tahun 2023, Ada Contraflow dan Oneway, Ini Lengkapnya

indonesiatoday.co.id- Antisipasi kemacetan pada arus balik Natal tahun 2023, Pihak Satlantas akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Satlantas akan melaksanakan rekayasa alur lalu lintas di jalur rol Cipali dan lainnya hadapi arus Balik Natal tahun 2023.

Ada beberapa rekayasa lalu linta diantaranya contraflow dan oneway yang dilakukan satlantas dalam hadapi arus baluk natal tahun 2023 ini.

Baca Juga: Lowongan Kerja Barista di Kala Coffee Cirebon, Cek Disini Persyaratannya

Melansir dari Instagram @ntmc_polri rencana rekayasa lalu lintas arus balik natal tahun 2023 akan dilaksanakan tanggal 26 Desember 2023.

Rekayasa lalu lintas sendiri akan dimulai mulai Pukul 14.00 - 24 00 Wib.

Adapun jalur lalu lintas yang akan di rekayasa sebagai berikut:

Baca Juga: USIA MAKSIMAL 35 TAHUN! Lowongan Kerja di PT Mayora Indah Tbk Bandung Terbaru 2024

1. Akan dilakukan rekayasa one way dari KM 188 GT Palimanan s/d KM 72 GT Cikampek Utama

2. Dilanjutkan rekayasa lalu lintas Contraflow menggunakan 2 lajur dari KM 72 s/d KM 47

3. Dari KM 47 s.d KM 36 menggunakan rekayasa lalu lintas Contraflow 1 jalur

Baca Juga: Bawa Samurai dan Stik Golf, Remaja di Jaksel yang Tabrak Tim Patroli Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi

4. Kendaraan dari Bandung yang akan menuju Cirebon melewati Tol Cisumdawu akan dikeluarkan di exit tol Ujung Jaya-Majalengka-Cirebon_Palimnaan 3

5.Kendaraan yang berada pada Jalur One Way arah balik bisa kleuar melalui Gate Interchanger:
Sumberjaya
Kertajati
Cisumdawu
Cikedung
Subang
Kalijati
Cikopo

Demikian rencana rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan Satlantas Polri, Semoga bermanfaat.***

Disclamer: Pelaksanaan Contraflow/Oneway bersifat situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini