Penurunan Videotron Anies Baswedan Harus Diusut

Wednesday, 17 January 2024
Penurunan Videotron Anies Baswedan Harus Diusut
Penurunan Videotron Anies Baswedan Harus Diusut


indonesiatoday.co.id - Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) berencana mengambil langkah hukum terkait penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan.

Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi, menyatakan bahwa pelaporan terhadap pelanggaran tersebut adalah bagian dari proses demokrasi.


"Jadi itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," beber Syaugi.


Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengawasi potensi ketidakbenaran dan ketidakadilan sangat penting agar pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil, sehingga tercapai kedamaian dan kegembiraan.

Syaugi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menilai situasi tersebut.

Dia berharap agar masyarakat dapat memantau potensi pelanggaran dan bersama-sama menjaga integritas pemilu.

Baca Juga: Sangat Dihargai, Hanya Anies yang Datang Pada Diskusi Bidang Kesehatan

"Makanya kami berharap masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan, itu masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa nantinya melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira," ujar dia.


Pada Senin, 15 Januari 2024, videotron dukungan untuk Anies Baswedan berupa LED yang terpasang di Kota Bekasi dan Jakarta diturunkan oleh dua pemerintah daerah setempat.

Videotron tersebut dipasang dalam gaya idola K-Pop untuk calon presiden nomor urut 1, yang dijuluki Abah Owl, Abah Anies, dan Park Ahn Nice oleh para penggemar K-Pop.

Meskipun baru dipasang sehari dari kontrak selama seminggu, videotron tersebut harus diturunkan. Humanies/Olppaemi Project, yang membayar iklan tersebut untuk satu pekan (15-21 Januari 2024), menyatakan bahwa iklan tidak dapat lanjut tayang karena suatu hal di luar kuasa mereka. Ollpaemi Project berusaha mencari solusi terbaik dengan pihak-pihak terkait.

Atas hebohnya kabar tersebut, Muhammad Sodikin, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi memberikan tanggapannya.

Muhammad mempertanyakan alasan mengapa videotron tersebut diturunkan.

Baca Juga: Gregoria Tampil Cantik Meyakinkan Kalahkan Wakil Taiwan

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: setiafakta.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini