Oknum Prajurit TNI AL Tembak Dua Warga Sipil di Makassar, Satu Tewas

Monday, 6 May 2024
Oknum Prajurit TNI AL Tembak Dua Warga Sipil di Makassar, Satu Tewas
Oknum Prajurit TNI AL Tembak Dua Warga Sipil di Makassar, Satu Tewas



INDONESIATODAY.CO.ID -Oknum prajurit TNI Angkatan Laut berinisial Koptu SB menembak dua warga sipil yakni FL (16) dan FR (19) di Jalan Galangan Kapal Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (5/5).


Akibat penembakan itu, FL kini dirawat intensif di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar dan FR dinyatakan meninggal dunia usai timah panas bersarang di kepala.



Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M, menyampaikan kronologi penembakan berawal dari terancamnya nyawa Koptu SB saat konflik antar warga terjadi.


Rumah Koptu SB dilempari batu oleh massa hingga kaca rumah pecah.


"Dengan dasar itulah Koptu SB mengambil senjata berupa senapan angin berjenis PCP di balkon lantai 2 rumahnya dengan maksud untuk membubarkan konflik yang terjadi antar warga tersebut," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Senin (6/5).


Melihat situasi semakin tidak kondusif, Koptu BS sempat menembak ke arah tiga orang yang sedang membawa parang di dekat rumahnya dan mengenai salah satunya yaitu FL di bagian dada sebelah kanan.


"Sekarang korban dirawat intensif di RS. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Andi.


Aksi keributan belum mereda, selanjutnya dari arah rumah, Koptu SB melihat ada orang FR yang membawa senter dari sisi lain jalan tol dan ada yang teriak "Itu pelakunya membawa senter Komandan".


"Seketika itu Koptu BS langsung menembak ke arah orang tersebut dan mengenai kepala korban. Akibat luka serius di kepala tersebut korban dilarikan ke RS Bhayangkara, namun tidak tertolong," kata Andi.


Akibat peristiwa ini, Koptu SB beserta barang bukti senapan angin berjenis PCP sudah diamankan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI Makassar dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


Dari peristiwa ini, Andi menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dari kejadian ini dan akan terus memberikan perhatian atas korban yang masih dirawat.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini