Pemerintah Akan Naikan Pajak Kendaraan Motor Bahan Bakar Bensin

Saturday, 20 January 2024
Pemerintah Akan Naikan Pajak Kendaraan Motor Bahan Bakar Bensin
Pemerintah Akan Naikan Pajak Kendaraan Motor Bahan Bakar Bensin

indonesiatoday.co.id - Pemerintah berencana menaikkan pajak kedaraan motor konvensional berbahan bakar bensin atau bakar fosil.

Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Pensiunan TNI itu menjelaskan bahwa hasil dari kenaikan pajak itu akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.

Sebagai informasi bahwa Luhut mengungkapkan hal tersebut ketika memberikan sambutan peluncuran merek BYD.

Baca Juga: Komnas Perempuan Apresiasi Polri,Ingin Keterwakilan Penyandang Disabilitas Perempuan Jadi Polwan

"Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," ujar Luhut, dikutip di PMJ News, Jumat 19 Januari 2024.

Dikatakan Luhut, rencana itu akan dibawanya ke dalam rapat terbatas (ratas) untuk disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana tersebut jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Menurut Luhut, pemerintah telah melakukan berbagai cara semisal perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik.

Baca Juga: Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Sultra Menurun

"Ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat, dan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan Menteri Budi Gunadi Sadikin," imbuhnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sultranetwork.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini