Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert Mulai Diproses Polda Metro Jaya

Thursday, 25 April 2024
Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert Mulai Diproses Polda Metro Jaya
Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert Mulai Diproses Polda Metro Jaya


INDONESIATODAY.CO.ID -
Polda Metro Jaya pekan ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong dalam ceramahnya beberapa waktu lalu. Video ceramah Gilbert viral di media sosial.


"Minggu ini pemeriksaan pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi  saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/4/2024).


Ade Ary menjelaskan dalam kasus ini pemeriksaan akan dilakukan terhadap terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, sejumlah pelapor yakni Farhat Abbas dan Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, dan juga sejumlah saksi. Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.


"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ucapnya.


Pendeta Gilbert dilaporkan  Farhat Abbas dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024. Dalam laporan tersebut Farhat menyampaikan dugaan tindak pidana penistaan agama UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".


Kemudian Ketua Komisi Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024. Pihaknya juga melaporkan Gilbert dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


 

"Untuk mengurangi tensi masyarakat dan keresahan masyarakat sehingga permasalahan tersebut telah dipercayakan dan diserahkan Ketua KPI DKI Jakarta sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum," ucap kuasa hukum Ketua KPI DKI Jakarta, Pitra Romadoni Nasution lewat keterangannya, Ahad (21/4/2024).


Pitra menyampaikan, Kongres Pemuda Indonesia menyesalkan sikap Gilbert yang membuat candaan tentang zakat dan sholat. Menurut Pitra, hal tersebut membuat Kongres Pemuda Indonesia yang mayoritas penganut agama islam tersinggung.


"(Perbuatan oknum pendeta) adalah perbuatan yang tidak patut dibuat candaan karena hal tersebut sangat sakral dan berpotensi menyinggung perasaan antarumat beragama," kata dia.


Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan pendeta Gilber tersebut dan melukai perasaan umat islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat laporan polisi terhadap GL. Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, SH selaku Pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Pitra menyatakan, DPN KPI berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah GL tersebut. Sebab, persoalan itu sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya.


"Untuk ditindak lanjuti dan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat demi menjaga kerukunan antar umat ber agama dan Menjaga Toleransi yang sudah baik dan harmonis di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," kata dia.


Pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial, setelah ceramahnya menyindir zakat dan shalat. Dalam ceramahnya di internal gereja itu, Pendeta Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.


Pendeta Gilbert saat dikonfirmasi terkait kasus itu hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya. "Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insyaallah ke depan lebih baik," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).


Pada Senin (15/4/2024), Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya. Pada Selasa (16/4/2024), Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.


"Siang hari ini, 16 April 2024 kami pimpinan Majelis Ulama Indonesia menerima kehadiran Pendeta Gilbert Lumoindong dalam rangka klarifikasi atas kegaduhan dari isi khutbahnya yang viral," ujar Ketua MUI Kiai Cholil Nafis dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/4/2024).


Menurut Kiai Cholil, Pendeta Gilbert hadir atas inisiatifnya sendiri, karena menyadari bahwa MUI adalah rumah besar umat Islam. Dalam pertemuan itu, Pendeta Gilbert telah bercerita soal kronologi dan isi lengkap khutbahnya. Ia menyatakan tak ada niatan untuk menghina ajaran Islam apalagi untuk menciptakan perpecahan. 


"Pendeta Gilbert datang ke MUI untuk meminta maaf kepada umat Islam dan umat beragama atas tindakannya yang kurang berkenan dan menyinggung perasaan umat Islam dan umat beragama," ucap Kiai Cholil. 


Setelah mendengar penjelasan Pendeta Gilbert, kata Kiai Cholil, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa kegaduhan tersebut semakin meruncing akibat adanya khutbah yang dipenggal-penggal dan edit, sehingga makna yang disampaikan pendeta Gilbert dapat berpotensi terjadinya kesalahpahaman di masyarakat.


"Kami sebagai umat beragama tentu menerima permohonan maafnya. Kami semua memaafkan seraya kami meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan bagi kita semua," kata Kiai Cholil. 


Dia pun mengingatkan kepada para tokoh agama, termasuk kepada Pendeta Gilbert agar tidak membanding-bandingkan keyakinan atau ibadah umat agama lain. "Saat khutbah atau ceramah tak perlu membandingkan keyakinan dan ritual agama  lain apalagi merendahkan demi menjaga terjadinya kesalahpahaman," jelas dia. 


"Ke depan mari kita rajut keutuhan, persaudaraan dan persatuan antar umat beragama serta saling menghormati keyakinan masing-masing kita demi menjaga kerukunan," ucap Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini. 


Sumber: republika

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini