Gerry Wahyu Riyanto Mau Rangkul Pengamen Dibawah Umur dari Depok untuk Raih Pendidikan, Begini Caranya

Friday, 2 February 2024
Gerry Wahyu Riyanto Mau Rangkul Pengamen Dibawah Umur dari Depok untuk Raih Pendidikan, Begini Caranya
Gerry Wahyu Riyanto Mau Rangkul Pengamen Dibawah Umur dari Depok untuk Raih Pendidikan, Begini Caranya

RADARDEPOK.COM – Caleg Partai Gerindra nomor urut 3 untuk DPRD Kota Depok Dapil Cilodong Tapos, Gerry Wahyu Riyanto, punya niat untuk mewadahi pengamen jalanan dibawah umur untuk mendapatkan hak pendidikan.

Gerry Wahyu Riyanto menyampaikan, mengaca pada hukum yang berlaku, Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2003 pasal 68. Anak dibawah umur tidak diperbolehkan untuk bekerja atau mencari nafkah tepatnya bagi mereka yang berusia dibawah 18 tahun.

Baca Juga: Honda PCX Indonesia (HPCI) Chapter Bogor Rayakan Anniversary ke 9

Tidak seharusnya mereka bekerja. Mereka harus menempuh pendidikan formal yang sesuai serta di fasilitasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok,” ucap Gerry Wahyu Riyanto kepada Radar Depok, Kamis (½).

Gerry Wahyu Riyanto menjelaskan, pengamen harus diberikan pendidikan rohani agar memiliki batasan terkait pergaulan mereka.

Baca Juga: Honda ADV Club Karawang Owner Gelar Anniversary ke-4, Bahas Pembentukan Kepengurusan

Kami bertujuan untuk memberikan bimbingan Rohani atau agama. Karena, mereka sudah bergaul di pergaulan jalanan,” jelas Gerry Wahyu Riyanto.

Terlepas dari situ, Gerry Wahyu Riyanto, punya tujuan untuk menyesuaikan pengamen yang dibawah umur, dengan keseharian yang sudah terbiasa mencari pendapatan sehari hari dengan pendidikan.

Saya rasa berat kalau hanya mengarahkan mereka pada fasilitas pendidikan saja tetapi harus diseimbangi dengan kebiasaan mereka meraih pendapatan,” terang Gerry Wahyu Riyanto.

Baca Juga: Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kota Depok 2023 Tinggi, Simak Penjelasan Wakil Walikota Imam Budi Hartono

Gerry Wahyu Riyanto membeberkan, melihat dari potensi industri yang ada di Cilodong dan Tapos seperti UMKM dan konveksi. Maka, pengamen dibawah umur bisa dikaryakan.

Jadi kami akan memberikan wadah untuk menuangkan kreatifitasnya sehingga bisa menjadi pendapatan untuk para pengamen di bawah umur yang sudah terbiasa mencari uang untuk kehidupannya sehari hari,” beber Gerry Wahyu Riyanto. ***

Jurnalis : Gabriel

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini