Fakta Baru Kasus Pembunuhan Suami di Karawang: Ossy Claranita Sempat Dilarang Selingkuhan, Ngakunya Buka Angkringan

Thursday, 18 January 2024
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Suami di Karawang: Ossy Claranita Sempat Dilarang Selingkuhan, Ngakunya Buka Angkringan
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Suami di Karawang: Ossy Claranita Sempat Dilarang Selingkuhan, Ngakunya Buka Angkringan

indonesiatoday.co.id - Kasus pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang, Arif Sriyono dengan tersangka sang istri, Ossy Claranita jadi perhatian publik.

Selain publik penasaran dengan pembunuhan yang melibatkan pembunuh bayaran itu, pengakuan selingkuhan Ossy pun mengungkap fakta baru.

Tenyata, pelaku Ossy Claranita sempat dilarang oleh selingkuhan untuk membunuh suaminya.

Baca Juga: 10.000 Perpustakaan dan Taman Baca Masyarakat bakal Dipasok Buku

Selingkuhannya mengingatkan konsekuensi hukum jika tertangkap karena melakukan pembunuhan.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan polisi sudah memeriksa 17 orang saksi yang salah satunya merupakan selingkuhan pelaku.

Selingkuhan pelaku curiga ketika para pelaku yaitu Ossy bersama Pandu yang merupakan adik pelaku sendiri dan eksekutor RZ yang merupakan pembunuh bayaran berkumpul membicarakan rute dan jalan yang harus dilalui.

Baca Juga: Bobby Nasution Jelaskan Alasan Ikut Kampanyekan Prabowo lewat Joget Dua Jari, BKN Bilang Begini

Karena curiga selingkuhan pelaku meminta Ossy berterus terang. Semula Ossy mengaku akan bisnis warung angkringan makanya membahas jalan yang dilalui.

"Alasannya itu rute yang akan dilalui konsumen nantinya," kata Abdul Jalil, Rabu (17/1/24).

Namun selingkuhan pelaku tetap tidak percaya dan memaksa pelaku berterus terang. Akhirnya pelaku mengaku kalau akan membunuh suaminya.

Baca Juga: Muhammadiyah Menetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Tanggal 11 Maret

"Biar sudah dilarang pelaku tetap melaksanakan niatnya untuk membunuh suaminya. Saksi yang menjadi selingkuhan pelaku itu malah sempat kena marah pelaku," katanya.

Menurut Abdul Jalil, pelaku kemudian melaksanakan niatnya membunuh korban. Itu direncanakan selama dua minggu sebelum korban akhirnya dibunuh.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini