Di Era Digital Pembayaran Parkir Via QRIS Sudah di Terapkan Pemkot Surabaya, Berikut Tempatnya

Saturday, 13 January 2024
Di Era Digital Pembayaran Parkir Via QRIS Sudah di Terapkan Pemkot Surabaya, Berikut Tempatnya
Di Era Digital Pembayaran Parkir Via QRIS Sudah di Terapkan Pemkot Surabaya, Berikut Tempatnya

indonesiatoday.co.id - Surabaya, - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan kemudahan kepada para Pengguna Jasa Parkir (PJP), salah satunya dengan menyediakan layanan transaksi parkir melalui non-tunai seperti QRIS.

Data Dishub Surabaya mencatat, ada 5 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS. yaitu di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Taman Bungkul, Jalan Serayu dan Jalan Progo.

"Parkir TJU didata eksisting kami, terdapat 1.370an titik. Harapannya (seluruhnya) bisa dilaksanakan dengan digitalisasi melalui QRIS," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh

Selain Tepi Jalan Umum, sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya pada beberapa lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK). Di antaranya, Parkir Gedung Balai Pemuda, Parkir Gedung Genteng Kali, Parkir Gedung Kertajaya, Parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono dan Parkir UPTSA Menur. Sabtu (13/01/24)

Di samping mudah dan cepat, QRIS juga akan menjaga keamanan proses pembayaran parkir. Pengguna jasa parkir cukup meng-scan barcode yang terpasang dan melakukan pembayaran melalui aplikasi yang diinginkan.

Selain pembayaran melalui QRIS, Jeane menyebut, pihaknya juga berencana menerapkan metode parkir berlangganan dan voucher. Ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

"Kami ada formula lain dengan voucher dan parkir berlangganan yang kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account,"Ujar dia.

Pada intinya, Jeane menyatakan, ke depan seluruh pembayaran parkir di Surabaya akan diterapkan dengan metode non-fisik. Baik itu melalui pembayaran non-tunai, berlangganan maupun dengan voucher. "Intinya tidak ada fisik,"Tegasnya.

Menurut dia, dengan menerapkan metode pembayaran non-tunai dan voucher, maka PAD dari retribusi parkir tersebut akan ketahuan jumlahnya pun demikian dengan penerapan metode parkir berlangganan.

"Kami Dishub juga sudah siap dengan voucher yang pembelian dan pemasukannya bisa ketahuan jumlahnya,"Ungkap dia.

Jeane menyatakan, sejak beberapa bulan lalu, pihaknya telah menyiapkan semua kebutuhan untuk mengoptimalkan retribusi parkir. Meski ia juga mengakui bahwa realisasi pembayaran parkir melalui beberapa metode tersebut tidaklah mudah.

"Kami Dishub sudah melakukan program pemerintah kota beberapa kali, mulai awal September, Oktober, November (2023), kami sudah siapkan segala sesuatunya," Tandasnya.(ARDI)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net

Komentar

Artikel Terkait

Terkini