Dapat Informasi dari Masyarakat, Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Ada 12 Orang Diamankan

Wednesday, 24 January 2024
Dapat Informasi dari Masyarakat, Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Ada 12 Orang Diamankan
Dapat Informasi dari Masyarakat, Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Ada 12 Orang Diamankan

indonesiatoday.co.id | MEDAN - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Baca Juga: Polsek Pancurbatu Diduga Terima Setoran dari Bos Judi Tembak Ikan dan Hobi Makan Gaji Buta, Buktinya 2 Lokasi Masih Buka

Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

Baca Juga: Lokasi Judi Kopyok di Medan Tuntungan Bikin Tokoh Masyarakat dan Warga Resah, Pihak Kepolisian Diduga Hobi Makan Gaji Buta Dari Pajak Rakyat

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini