6.304,68 Hektare Potensi Kakao Ditemukan di Areal Perhutanan Sosial Luwu Utara

Friday, 2 February 2024
6.304,68 Hektare Potensi Kakao Ditemukan di Areal Perhutanan Sosial Luwu Utara
6.304,68 Hektare Potensi Kakao Ditemukan di Areal Perhutanan Sosial Luwu Utara

KLIKANGGARAN -- Berdasarkan hasil analisis spasial yang dilakukan oleh USAID melalui program Advancing Cocoa Agroforestry Towards Income, Value, and Environmental Sustainability (ACTIVE) ditemukan bahwa lanskap Rongkong memiliki potensi sebesar 175.043,29 hektare atau 36% dari total lanskap untuk pengembangan kakao di kabupaten Luwu Utara.

Dari hasil tersebut, ditemukan ada 6.304,68 ha potensi pengembangan kakao di area perhutanan sosial. Sementara berdasarkan hasil integrasi analisis spasial melalui pendekatan Agent-Based Modelling (ABM) menunjukkan ada sekitar 4.971,32 ha potensi pengembangan kakao di areal Perhutanan Sosial (PS) dan Peta Indikatitif Area Perhutanan Sosial (PIAPS) di Lanskap Rongkong.

“Ditemukan ada potensi pengembangan kakao di dalam perhutanan sosial kita. Nah, bagaimana potensi ini dapat dimanfaatkan untuk solusi kemakmuran sosial melalui komoditi kakao,” kata Bupati Indah Putri Indriani saat membuka Sosialisasi Hasil Studi ACTIVE Potensi Kakao di Area Perhutanan Sosial Luwu Utara belum lama ini, di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa perlu ada target, strategi, sinkronisasi program, serta akselerasi yang bisa dilakukan oleh semua pihak terkait dalam memanfaatkan potensi tersebut dalam rangka memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat. Meski begitu, hal ini tentu tak mudah dilakukan tanpa memberdayakan masyarakat lokal yang ada.

“Akan ada beberapa permasalahan di dalam pencapaian tersebut, di antaranya masih ditemukan masyarakat lokal yang belum memiliki ilmu dan skill yang cukup untuk mengubah sumber daya alam menjadi bernilai ekonomi tinggi,” ungkap dia. Tantangan lainnya, kata Bupati dua periode ini, adalah bentang alam kabupaten Luwu Utara yang berada di jantung pulau Sulawesi.

“Ada juga tantangan lainnya, yakni bentang alam yang berada di jantung pulau Sulawesi yang merupakan rimba terakhir yang berpotensi menjadi bencana jika tidak dikelola dengan cara yang baik. Namun, tentunya ada juga peluang dan potensi yang dimiliki yang merupakan kebutuhan pasar dunia,” imbuh Kepala Daerah perempuan pertama di Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Dari hasil analisis spasial di Landskap Rongkong yang dilakukan melalui program ACTIVE, Indah Putri Indriani berharap hasil studi tersebut dapat menjadi bahan kajian lebih lanjut oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara. “Insya Allah, Pemda Kabupaten Luwu Utara akan memasukkannya ke dalam RPJPD Luwu Utara periode 2025-2045,” imbuh Indah.

Sebelumnya, Kepala Bapperida, Aspar, menyebutkan, tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan hasil studi kelayakan potensi area kakao berkelanjutan di wilayah Perhutanan Sosial dan Peta Indikatitif Area Perhutanan Sosial (PIAPS) di Luwu Utara. Termasuk mendapatkan masukan dan mendorong adopsi pemanfaatan social forest secara berkelanjutan oleh publik dan privat.

Adapun output dari kegiatan ini adalah: (1) Adanya pemahaman bersama mengenai potensi area pengembangan kakao berkelanjutan di Perhutanan Sosial dan PIAPS; (2) Hasil studi ini bisa menjadi acuan dalam menyusun arah kebijakan dan strategi pengembangan kakao di Luwu Utara, khususnya pada desa-desa yang termasuk dalam wilayah Perhutanan Sosial dan PIAPS.

Tujuan selanjutnya adalah: (3) Bagaimana pemerintah dapat memberikan iklim usaha yang lebih baik bagi semua pihak, terutama swasta guna mendukung pemanfaatan hutan sosial; serta (4) Hasil studi bisa menjadi acuan bagi public dan private sector untuk melihat peluang investasi pengembangan kakao di area Perhutanan Sosial Luwu Utara.

Sedangkan tindak lanjut kegiatan sosialisasi ini adalah peningkatan kapasitas institusi mengenai organisasi perhutanan sosial dan juga peningkatan adopsi GAP. Percepatan izin perhutanan sosial, baik dalam PIAPS maupun luar PIAPS, terutama di kecamatan Seko dan Rampi, termasuk analisis kelayakan ekonomi, sosial, dan budaya lanjutan yang juga perlu dilakukan. (LHr)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini