Viral Dimedia Sosial Resepsi Pernikahan Disisi Rel Kereta Api Tanjung Priok, Undang kritik Pedas Netizen

Thursday, 1 February 2024
Viral Dimedia Sosial Resepsi Pernikahan  Disisi Rel Kereta Api Tanjung Priok, Undang kritik Pedas Netizen
Viral Dimedia Sosial Resepsi Pernikahan Disisi Rel Kereta Api Tanjung Priok, Undang kritik Pedas Netizen

OBOR TIMUR.COM - Sebuah peristiwa tak lazim mencuri perhatian netizen belakangan ini, ketika sebuah pesta pernikahan diadakan di sisi rel kereta api di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian ini membuat banyak netizen heran dan memicu berbagai komentar di media sosial.

Pesta pernikahan tersebut menjadi sangat viral dikarenakan keluarga pengantin memilih lokasi yang sangat tidak konvensional untuk merayakan momen bahagia mereka.

Dalam video yang direkam oleh warga sekitar, menayangkan sebuah resepsi pernikahan yang berlangsung di antara areal rel kereta api. Video tersebutdiunggah melalui akun @kabarnegri.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMK Informatika Lepas Secara Resmi Peserta Prakerind 2024

Netizen yang melihat berita tersebut langsung memberikan berbagai komentar, banyak di antaranya mengungkapkan keheranan dan kekhawatiran terkait keselamatan tamu undangan dan keluarga yang hadir dalam acara tersebut.

Beberapa bahkan mengkritik keputusan keluarga pengantin yang dianggap kurang mempertimbangkan faktor keamanan. Pasalnya, lokasi kejadian berada di lintas aktif segitiga antara Stasiun stasiun Tanjung Priok.

Komentar warganet:

Akun @daniramdhanii_ berkomentar, "Koq bisa....?" sementara akun @innut18 menulis

"emang nggak berisik apaa hajatan di tengah jalan rel."

Tidak hanya itu, akun @setyawan.asep31 juga mengungkapkan keraguan terkait izin yang diberikan untuk menggelar pernikahan di lokasi yang unik ini,

"Kok dikasih izin."

Seperti diketahui, bahwa dalam UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,

pasal 38 dijelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Begitu pula pasal 42, disebutkan bahwa ruang milik jalur adalah bidang tanah di kiri dan di kanan ruang

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: obortimur.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini