Soal Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, PT KAI Minta Dukungan Pemerintah

Tuesday, 23 April 2024
Soal Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, PT KAI Minta Dukungan Pemerintah
Soal Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, PT KAI Minta Dukungan Pemerintah


INDONESIATODAY.CO.ID - 
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta dukungan dari pemerintah terkait pinjaman Rp 6,9 trliun dari China Development Bank (CDB).


EVP Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, pinjaman untuk menambal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ini menjadi tanggungan KAI sebagai pemimpin konsorsium BUMN dalam proyek KCJB.


Sementara di sisi lain, KAI juga harus menjaga keseimbangan biaya operasional Kereta Cepat Whoosh. Sebab, kondisi kas perseroan berpotensi defisit apabila target jumlah penumpang belum tercapai.


Oleh karenanya, KAI minta bantuan pemerintah untuk meringankan beban perusahaan untuk melunasi pinjaman itu.


"Bagaimana cara lunasinya? Kita meminta dukungan, karena namanya infrastruktur dibebankan ke operator berat sekali ya. Masa bangun trek itu dibebankan ke kita yang cuma nyari tiket, kan istilahnya begitu," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (22/4/2024).


Adapun bantuan dari pemerintah yang diminta KAI di antaranya penyertaan modal negara (PMN), pembebasan biaya Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) pada kereta konvensional, pembebasan pajak, dan pembebasan biaya penggunaan rel (Track Access Charge/TAC).


Namun untuk biaya IMO, Agus bilang, saat ini sudah ada regulasi yang membuat biaya tersebut dibebankan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Saat ini KAI sudah mengajukan sejumlah permintaan dukungan tersebut ke Komite KCJB yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan.


"Sudah mengajukan. Keputusannya masih belum. Tapi kita berharap itu didukung, kalau enggak, agak susah kita," ucapnya.


Sebagai informasi, total cost overrun KCJB yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan China sebesar 1,2 miliar dollar AS setara Rp 18,6 triliun.


Cost overrun itu ditanggung oleh kedua belah pihak, di mana 60 persen ditanggung oleh konsorsium Indonesia dan 40 persen ditanggung oleh konsorsium China.


Kemudian pinjaman dari CDB sebesar Rp 6,9 triliun yang cair 7 Februari lalu akan digunakan untuk menutupi porsi cost overrun KCJB yang ditanggung oleh konsorsium Indonesia sebesar 75 persen dan 25 persen sisanya akan dipenuhi dari PMN.

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini