Sleman perluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat

Friday, 19 January 2024
Sleman perluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat
Sleman perluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat

HARIAN MERAPI - Dinas Sosial Kabupaten Sleman memberikan arahan dan pembinaan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Sosialisasi Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), di Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (19/1).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada kesempatan hadir sekaligus menyerahkan bantuan sosial berupa kaki palsu, tongkat adaptif, kursi roda 4 in 1 serta walker kepada empat perwakilan penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta seluruh Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) selaku mitra kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam penanganan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Prabowo Subianto Lepas Kapal RS TNI Bantu Palestina, Sederet Selebriti Turut Menyaksikan dari Raffi Nagita hingga Happy Asmara

Kustini juga memberikan arahan kepada seluruh PSKS Sleman, baik individu, kelompok maupun lembaga agar dapat menguatkan peran dan fungsinya untuk mengoptimalkan layanan sosial di Sleman.

“Salah satu poin penting yang harus diperhatikan adalah pemutakhiran data layanan sosial. PSKS juga agar menyebarluaskan informasi yang positif dan transformatif dalam menjawab isu permasalahan sosial di lapangan serta menjalin jejaring kerja yang kondusif dengan elemen masyarakat,” jelasnya.

Begitu pula munculnya sejumlah permasalahan sosial beberapa waktu terakhir, Kustini mengatakan bahwa Pemkab Sleman telah menyusun regulasi untuk memperluas cakupan program perlindungan sosial untuk mewujudkan sistem penanganan terpadu.

“Dengan perluasan cakupan layanan sosial ini, saya harap bantuan JPS dapat diberikan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Baca Juga: Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dean Herdesviana Bagi Ratusan Minyak Goreng Murah untuk Nelayan di Cirebon

"Kepada setiap PSKS saya menghimbau untuk dapat mengawal implementasi Peraturan Bupati Sleman agar sesuai dengan amanah yang diberikan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi melaporkan, pertemuan itu merupakan kegiatan rutin untuk memberikan arahan yang berkaitan dengan penyelesaian permasalahan sosial.

Menurutnya, pada tahun 2023 telah direalisasikan anggaran program JPS dengan total sebesar Rp 13.998.908.850 untuk kegiatan JPS kesehatan, JPS pendidikan dan JPS sosial.

Baca Juga: Berdalih Pinjam Laptop Temannya untuk Kerja Ternyata Mau Dijual, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

“Kami rencanakan, pada tahun 2024 anggaran Reguler Program JPS Sebesar Rp. 12,3 miliar,” katanya. *

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini