Sembilan Parpol Diprediksi Lampui Parliamentary Threshold Lolos ke Senayan

Wednesday, 3 January 2024
Sembilan  Parpol Diprediksi Lampui Parliamentary Threshold Lolos ke Senayan
Sembilan Parpol Diprediksi Lampui Parliamentary Threshold Lolos ke Senayan

 

  SUARAKARYA ID: Survei  Pusat Polling (Puspoll) Indonesia terkait elektabilitas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, PDIP masih unggul di peringkat pertama disusul Partai Gerindra dan Golkar.

Dari hasil survei Puspoll, ada 9 partai yang diprediksi lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dengan perolehan suara minimal 4%.

"Elektabilitas Partai papan atas masih didominasi 3 partai yaitu PDIP, Gerindra, dan Golkar. Di papan tengah ada PKB, PKS dan Nasdem," ujar  Direktur  Puspoll Muslimin Tanja.

Baca Juga: HUT ke 52 Korpri: Tetap Jaga Netralitas ASN, Dilarang Jadi Anggota atau Pengurus Parpol

Sementara itu elektabilitas PPP menjadi partai terakhir yang diprediksi lolos kembali ke parlemen pada pemilu 2024 nanti bersama dengan partai-partai lain seperti Demokrat dan PAN yang berada di atasnya. 

Berikut elektabilitas partai politik peserta Pemilu 2024:

1. PDIP 21,1%
2. Gerindra 17,3%
3. Golkar 10,8%
4. PKB 7,6%
5. PKS 7,2%
6. Nasdem 6,6%
7. Demokrat 4,2%
8. PAN 4,2%
9. PPP 4,1%
10. Perindo 2,4%
11. PSI 1,8%
12. PBB 0,6%
13. Hanura 0,4%
14. Ummat 0,2%
15. PKN 0,2%
16. Gelora 0,1%
17. Buruh 0,1%.

Baca Juga: Diikuti KPU, Bawaslu dan Parpol, PMJ Gelar Silaturrahmi Damai, Seperti Apa?


Sedangkan responden yang tidak tahu/tidak menjawab sebesar 11,2%.

Sebagai informasi, pengumpulan data survei Puspoll ini dilakukan pada 11 - 18 Desember 2024 melalui wawancara tatap  muka (face to face interview) dengan menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview).

Jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, yang tersebar di 34 provinsi.
Survei ini menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of  error  ± (2,83%)  pada tingkat kepercayaan 95%.

Baca Juga: KPU - Parpol harus Patuhi Putusan MA Coret Eks Koruptor Yang Nyalek


Usia minimum responden adalah 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini