Selama 2023, BNNP Jawa Barat Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkotika

Wednesday, 27 December 2023
Selama 2023, BNNP Jawa Barat Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkotika
Selama 2023, BNNP Jawa Barat Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkotika

SINAR JABAR - Sepanjang 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Arief Ramdhani mengatakan, dalam rangka upaya pemberantasan dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkotika, pihaknya telah memetakan empat jaringan sindikat narkotika  yang merupakan jaringan yang berskala nasional.

Dari pemetaan jaringan tersebut, kata dia, BNNP dengan jajaran BNN Kota/Kabupaten di Jabar, berhasil mengungkap 52 kasus tindak pidana narkotika dengan total 65 orang tersangka.

Baca Juga: 18 Orang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Antiteror

Baca Juga: Berikan Rasa Aman, Pemkab Purwakarta Pantau Pelaksanaan Ibadah Natal hingga Tim Jibom Brimob Sterilisasikan Gereja

Baca Juga: Pastikan Perayaan Natal di Purwakarta Aman, Tim Jibom Brimob Lakukan Sterilisasi Gereja

"Kita berhasil amankan sabu 9.485,63 gram, ganja 26.971,83 gram, exstasi 200 butir dan tembakau sintetis 72,89 gram. Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika, BNNP Jabar berhasil menyelamatkan sebanyak 218.944 jiwa di wilayah Jabar," kata Arief di Kantor BNNP Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung Jawa Barat Rabu 27 Desember 2023.

Arief menyebut, perkembangan modus penyelundupan narkotika di 2023 ini, tidak terjadi perubahan signifikan. Modus yang sekarang banyak digunakan adalah pengiriman melalui kurir paket jasa pengiriman yang banyak dipakai di Indonesia diantaranya JNE, TIKI, Lion Parcel dan kurir jasa pengiriman paket lainnya.

"Penyelundupan melalui jalur darat masih menjadi primadona, oleh sebab itu BNNP Jabar, berupaya kuat membangun sinergitas dengan Polda Jabar, khususnya Direktorat Narkoba, Bea Cukai Provinsi dan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar," ucapnya.

Baca Juga: Pilpres 2024, TPN Ganjar-Mahfud Yakin Bisa Unggul di Jawa Barat

Baca Juga: Solusi Jangka Pendek Atasi Krisis Air Sebagian Wilayah Purwakarta, PDAM Akan Lakukan Ini

Baca Juga: HMJ PBA STAI DR KH EZ Muttaqien Purwakarta Gelar Arabic Language Festival 2023

Selain perkara tindak pidana narkotika, kata dia, Bidang Pemberantasan BNNP Jabar juga telah mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tindak pidana Narkotika yang terjadi di Jabar dengan estimasi nilai total aset yang disita sejumlah Rp648.734.500.

"Pencapaian layanan rehabilitasi rawat Jalan se-Jabar dari target 531 terealisasi sebesar 791 atau 148,96 persen. Layanan rehabilitasi rawat jalan dapat  diselenggarakan melalui tatap muka atau luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring)," ungkapnya. (Mugni)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini