Sampah Liar Semakin Menggunung di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru,Warga Bingung Mengadu Kemana?

Friday, 26 January 2024
Sampah Liar Semakin Menggunung  di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru,Warga Bingung  Mengadu  Kemana?
Sampah Liar Semakin Menggunung di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru,Warga Bingung Mengadu Kemana?

 

 

indonesiatoday.co.id  -   Sampah liar yang semakin menggunung dan merajalela di wilayah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi menjadi sumber keresahan warga.

Aji Sanjaya, salah satu warga Desa Jayasampurna mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan banyaknya pengelola sampah liar yang bertahun-tahun di biarkan mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

"Banyak warga yang mengeluh tapi bingung disampaikan kepada siapa. Sehingga saya berinisiatif bersama kawan-kawan pemuda lokal melaporkan kondisi ini kepada pihak pemerintah daerah dan lembaga terkait," kata Aji, Jum'at (26/1/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya yang didampingi oleh lembaga lingkungan hidup Amphibi telah mempersiapkan data lapangan dan mendatangi Kantor Bupati Bekasi serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan surat aduan masyarakat pada Kamis (25/1/2024).

 

Warga Jayasampurna mendatangi Kantor Bupati Bekasi
Warga Jayasampurna mendatangi Kantor Bupati Bekasi (Supri)

"Kami juga melayangkan surat aduan kepada Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Syahrir agar mewakili aspirasi masyarakat dalam memonitoring pihak yang berwenang terkait masalah sampah liar," terang Aji.

Dia menjelaskan, ada beberapa poin yang dituangkan di dalam surat pengaduan tersebut. Pertama, menutup secara permanen pembuangan sampah liar yang dikelola atau dibackup oleh oknum di Kp Pagadungan, RT 008 dan 009, RW 004, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru.

Kedua, melakukan pemulihan dan pembersihan lahan bekas tempat pembuangan sampah atau limbah liar dan penghijauan kembali agar tidak mencemari lingkungan warga sekitar.

Ketiga, membangun TPS 3R resmi dari pemda sebagai antisipasi sampah liar dan melakukan program pengurangan sampah di wilayah Kecamatan Serang Baru.

Keempat, membentuk tim monitoring independen sampah liar yang terdiri dari pihak Pemda Kabupaten Bekasi, lembaga lingkungan hidup dan perwakilan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Dengan beberapa poin diatas tersebut, kami sebagai masyarakat sebenarnya telah ikut serta membantu pemerintah memberikan solusi perbaikan lingkungan khususnya di wilayah kami. Tinggal bagaimana respon positif dari pihak pemda dalam penyelesaiannya, dan ini masih kami tunggu," tutup Aji. (supri) 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sebekasi.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini