Sabu Dominasi Kasus Narkoba di HSU Selama 2023, Satu Tersangka Sudah Divonis Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Friday, 22 December 2023
Sabu Dominasi Kasus Narkoba di HSU Selama 2023, Satu Tersangka Sudah Divonis Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Sabu Dominasi Kasus Narkoba di HSU Selama 2023, Satu Tersangka Sudah Divonis Penjara dan Denda Rp1 Miliar

AMUNTAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada press release akhir tahun 2023, Jumat (22/12) siang di Amuntai mengungkap fakta. Sabu masih menempati peringkat pertama kasus narkoba di Kabupaten HSU

Pada seksi pemberantasan, BNNK HSU berhasil mengungkap tiga kasus dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu (Methamphetamine) sebanyak 16,91 gram. Tiga kasus ini mengamankan tiga tersangka.

Satu tersangka divonis 5 tahun tiga bulan penjara dan pidana denda Rp1 miliar. Ketentuan denda tidak ditunaikan, maka ditambahkan dengan tiga bulan penjara. Dan dua tersangka vonis belum putus atau sudah P21.

Kepala BNNK HSU, Agus Rahmadi mengatakan tiga kasus dimaksud yakni satu kasus dengan tersangka F yang ditangkap di Desa Lok Suga, Kecamatan Haur Gading, dengan barang bukti (BB) berupa Sabu seberat 0,88 gram.

Baca Juga: Kejari Kotabaru Blender Sabu-sabu dan Pecahkan Botol Miras

Kasus kedua, yakni tersangka R yang ditangkap di Desa Kota Raden Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah dengan BB berupa sabu seberat 0,36 gram.

Kasus ketiga, tersangka RM lokasi penangkapan Desa Paliat, Kecamatan Kalua. Hasil dari pengembangan kasus, dengan BB berupa sabu seberat 15,67 gram sabu.

Pada kesempatan tersebut, juga terungkap kawasan rawan narkotika di wilayah HSU. Status merah atau bahaya ada di Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Sungai Tabukan.

Untuk status waspada atau Biru berada di lima Kecamatan. Yakni, Kecamatan Babirik dan Sungai Pandan. Status siaga atau Kuning berada di Kecamatan Danau Panggang, Amuntai Selatan.

Selanjutnya, Haur Gading, Amuntai Utara dan Banjang. Kemudian status Aman atau Hijau, ada di Kecamatan Paminggir.

“Meski Kecamatan Paminggir statusnya Aman, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan. Termasuk informan dan sumber intelijen kami,” ujar Agus.

Sedangkan, pada pencegahan pihaknya melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Adanya Desa Bersinar (Bersih Narkoba), hingga melakukan tes urin yang dilaksanakan kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 28 orang. Serta, masyarakat sebanyak 41 orang pada 2023.

Diakui Agus Rahmadi, BNNK HSU juga memiliki Klinik Pratama untuk layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu Narkoba dengan tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Bagi rawat inap, akan dirujuk ke Tanah Merah Kaltim atau Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor,” terangnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini