Rambutan Parakan Diusulkan Jadi Khas Buah Kabupaten Tangerang

Sunday, 4 February 2024
Rambutan Parakan Diusulkan Jadi Khas Buah Kabupaten Tangerang
Rambutan Parakan Diusulkan Jadi Khas Buah Kabupaten Tangerang

indonesiatoday.co.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah melakukan sertifikasi buah rambutan parakan.

Rambutan yang mempunyai ciri khas daging buah yang manis ini tengah diusulkan jadi buah khas Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang merupakan daerah penghasil buah rambutan parakan di Indonesia. Lokasinya ada di enam Kecamatan yakni Kecamatan Cisauk, Legok, Pagedangan, Kelapa Dua, Panongan dan Curug.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan jika saat ini Pemkab Tangerang dan beberapa pihak tengah melakukan analisa dan evaluasi agar buah tersebut memiliki Sertifikat Indikasi Geografi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Baca Juga: 5 Link Twibbon Milad HMI 2024, HUT Himpunan Mahasiswa Islam ke 77 Lengkap dengan Cara Pasang Gambar

“Upaya tersebut sudah melalui beberapa tahapan dan persyaratan, dari kelengkapan dokumen serta analisa laboratorium dan organoleptik,” katanya dikutip dari website resmi Pemkab Tangerang, Minggu 4 Februari 2024.

Asep menjelaskan dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, 6 kecamatan merupakan penghasil budidaya rambutan parakan.

"Dengan didaftarkannya rambutan parakan ini menjadi nilai lebih dan kebanggaan, dengan begitu bisa meningkatkan nilai perekonomian masyarakat di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Hilang Terbawa Arus Banjir, Jasad Karyawan Proyek PT Lotte Ditemukan Meninggal

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agus Salim mengatakan jika Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pemeriksaan substantif ke Lapangan untuk permohonan kekayaan intelektual indikasi geografis rambutan parakan.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan substantif dilakukan dengan pengecekan/pengamatan terhadap pohon-pohon (termasuk pohon induk) Rambutan Parakan yang ada di Kantor UPTD," katanya.

Untuk sertifikasi ini, Agus Salim meminta kepada seluruh tim untuk bekerjasama dan berbagi tugas agar pemeriksaan substantif indikasi geografis Rambutan parakan ini dapat berjalan dengan lancar serta semua kelengkapan administrasi dapat terpenuhi.

Baca Juga: 3 Makanan Khas di Cilegon, Lezat dan Memanjakan Lidah

"Indikasi geografis sendiri adalah sebuah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor mannusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, yang memberikan reputasi kualitas dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan," tandasnya. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini