Progres Penanganan ATS di Luwu Utara Berjalan Baik

Friday, 19 January 2024
Progres Penanganan ATS di Luwu Utara Berjalan Baik
Progres Penanganan ATS di Luwu Utara Berjalan Baik

KLIKANGGARAN -- Progres penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Luwu Utara sudah berjalan dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari adanya program dan bantuan pemerintah pusat, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pembangunan Sarana Pendidikan pada wilayah sumber penyebab anak tidak sekolah.

Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Drs. H. Aspar, pada Lokakarya Percepatan Penanganan ATS Berbasis Aksi Kolaborasi (PASTI BERAKSI), Rabu (17/1/2024), di Aula Bapperida. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pelatihan Pendataan Tingkat Kabupaten dan Kota serta desa dan kelurahan.

Lokakarya Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Berbasis Aksi Kolaborasi (PASTI BERAKSI) ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, Koordinator UNICEF wilayah Maluku dan Sulawesi serta sejumlah para Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Luwu Utara, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Utara.

Aspar mengatakan bahwa persoalan ATS ini sangat multidimensi. Penyebabnya banyak, mulai dari kemiskinan, perkawinan anak, pekerja anak, lingkungan pengasuhan atau kenakalan anak, disabilitas, fasilitas sekolah yang jauh dan lain sebagainya.

“Di sektor pendidikan, permasalahan klasik yang selalu dihadapi dan cukup kompleks untuk diselesaikan adalah persoalan ATS. Faktor penyebabnya banyak, seperti tingginya jumlah anak yang menempuh pendidikan pada lembaga yang tidak terdaftar di pemerintah,” beber dia.

“Termasuk sekolah-sekolah yang tidak mengajarkan kurikulum umum dan tidak menerbitkan ijazah seperti sekolah umum atau sekolah non-pemerintah yang siswanya tidak masuk dalam hitungan BPS,” ungkapnya lagi.

Aspar menambahkan bahwa persoalan ATS yang dihadapi adalah pada umur anak 7 tahun sangat berpengaruh terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Makin banyak anak tidak sekolah, makin rendah Angka Lama Sekolah (ALS), karena rasio ALS dihitung dengan membandingkan jumlah anak yang bersekolah dengan jumlah penduduk pada setiap tingkatan umur dari 7 tahun sampai 25 tahun.

“ALS pada 2023 sebesar 12,59 tahun, artinya anak yang berumur 7 Tahun atau kelas 1 SD di Kabupaten Luwu Utara pada tahun 2023 memiliki harapan bersekolah sampai tamat SMA (12 tahun) dan kuliah 5 bulan,” terangnya.

Kondisi tersebut, kata dia, masih jauh dari harapan. Mengingat semua anak harus lulus sarjana alias lulus S1. Karena memang dalam dunia kerja saat ini menuntut hal tersebut agar bisa bersaing. “ALS ini juga memotret kondisi anak tidak sekolah di Luwu Utara,” pungkasnya. (*/LHr)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini