Peringatan Buat Calon Penumpang KA, Tiket Kereta Api Wajib Sesuai Identitas

Friday, 29 December 2023
Peringatan Buat Calon Penumpang KA, Tiket Kereta Api Wajib Sesuai Identitas
Peringatan Buat Calon Penumpang KA, Tiket Kereta Api Wajib Sesuai Identitas

indonesiatoday.co.id - PT KAI Daop 9 Jember melakukan tindakan tegas kepada calon penumpang KA yang pada saat boarding kedapatan tiket kereta api yang dimiliki tidak sesuai dengan identitas.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menegaskan, calon penumpang KA tersebut tidak diperkenankan untuk naik rangkaian kereta meskipun telah memiliki tiket kereta api.

“Syarat untuk naik KA adalah memiliki tiket kereta api yang sah sesuai dengan kereta api yang ditumpanginya. Jika calon penumpang KA tidak dapat menunjukkan identitas diri sesuai dengan yang tertera di tiket pada saat boarding, maka tiket dianggap tidak sah dan calon penumpang tidak boleh masuk stasiun maupun naik kereta api,” terang Cahyo Widiantoro.

Baca Juga: Masa Angkutan Nataru Barang Tertinggal Milik Penumpang KA Meningkat, Begini Cara Mengurus agar Kembali

Para penumpang KA yang memiliki tiket kereta api tetapi tidak sesuai dengan identitas biasanya masuk stasiun atau naik kereta api memanfaatkan keramaian pada saat boarding dan berharap petugas lengah. Atau jika ada rombongan, biasanya mereka berpura-pura bagian dari rombongan itu agar bisa diizinkan masuk.

“Yang paling sering kita temukan pada calon penumpang KA Pandanwangi dan ada beberapa juga calon penumpang KA Probowangi,” kata Cahyo.

Alasan penggunaan identitas penumpang KA untuk pembelian tiket kereta api diantaranya guna menghindari pemalsuan tiket, verifikasi penumpang atas hak reduksi, pendaftaran asuransi, serta untuk menghindari percaloan tiket yang dapat merugikan para pelanggan.

Baca Juga: Ipda Purnomo Polisi Baik Asal Lamongan Ditawari Gus Iqdam Obati 200 Garangan, Berawal Belajar Hidup Ikhlas

“KAI juga sering mengadakan program loyalty salah satunya Umroh with Access by KAI, dimana pengambilan datanya melalui identitas penumpang yang digunakan untuk memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI,” terang Cahyo.

KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket khususnya saat peak season seperti di masa Angkutan Nataru ini secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.

Baca Juga: Masa Angkutan Nataru Barang Tertinggal Milik Penumpang KA Meningkat, Begini Cara Mengurus agar Kembali

Selama 18 hari masa Angkutan Nataru 2023/2024 yang ditetapkan oleh KAI, tiket yang sudah terjual untuk di wilayah Daop 9 Jember dari tanggal 21 Desember 2023 hingga 7 Januari sebanyak 135.101 tiket. Sedangkan untuk penumpang yang sudah diberangkatkan dari wilayah Daop 9 Jember menuju beberapa kota mulai tanggal 21-29 Desember sebanyak 87.949 pelanggan.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini