Penyidik KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Saturday, 3 February 2024
Penyidik KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Penyidik KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

indonesiatoday.co.id: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, yang termasuk menjadi salah satu target saat operasi tangkap tangan  (OTT) 25-26 Januari 2024.

Sebab, sebelumnya baru Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono yang memenuhi pemanggilan KPK.

Ahmad Muhdlor Ali, Jumat (2/2/2024), dipanggil KPK untuk  dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: KPK OTT dan Tangkap Bupati Labuhanbatu berikut Seorang Anggota DPRD

Keterangan mereka dinilai dapat membuat terang kasus yang tengah diusut KPK tersebut. Ahmad Muhdlor Ali diharapkan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK selanjutnya.

Ali Fikri belum membeberkan detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi Ahmad Muhdlor. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (3/2/2024), mengatakan melalui Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dan Ari Suryono diharapkan akan dapat ditelusuri  kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga: OTT KPK di Bondowoso, Empat Orang Ditetapkan Tersangka, Termasuk Oknum Jaksa

Ali Fikri juga menyebutkan dalam pemeriksaan  Ari Suryono telah didalami pelibatan tersangka Siska Wati (SW) sebagai bendahara pengumpul dan penerima potongan dana insentif dari para ASN di Pemkab Sidoarjo. "Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali.

Ari Suryono menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam. Dia tidak mengeluarkan sepatah katapun ketika ditanya beberapa pertanyaan oleh wartawan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka. Dia diduga memotong dana insentif para aparatur sipil negara (ASN) untuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

Baca Juga: Penyidik KPK Akhirnya Masukan ke Tahanan Pj Bupati Sorong dengan Lima Orang Hasil OTT

Ari Suryono juga diduga terlibat. Karenanya, kemarin, KPK telah menggeledah rumah Ari Suryono dan menyita tiga unit mobil.

Saksi Ari Suryono sudah pernah terjaring OTT KPK sebelumnya, tepatnya pada 2020 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perizinan Terpadu yang diamankan bersama Saiful Ilah, mantan Bupati Sidoarjo.

Kendati demikian, di bawah kepemimpinannya BPPD Sidoarjo mampu melampaui target Rp 1,2 triliun dan berhasil mencatatkan penerimaan sebesar Rp 1,3 triliun.

Data BPPD Sidoarjo mencatat kenaikan penerimaan pajak daerah meningkat sejak 2020 hingga 2023 dengan capaian kenaikan sebesar 40,18 persen atau Rp 373 miliar.

Baca Juga: Pj Bupati Sorong Yan Moso Terjaring OTT tiba di Gedung Merah Putih Jakarta

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini