Penyanyi Veri AFI Jadi Korban Teror Pinjaman Online Padahal Tidak Pernah Pinjol

Sunday, 7 January 2024
Penyanyi Veri AFI Jadi Korban Teror Pinjaman Online Padahal Tidak Pernah Pinjol
Penyanyi Veri AFI Jadi Korban Teror Pinjaman Online Padahal Tidak Pernah Pinjol

HALLO.DEPOK.ID - Heboh dan menggemparkan, penyanyi Veri AFI dari Akademi Fantasi Indosiar (AFI) mendapatkan teror dari pinjaman online (pinjol).

Meski tidak pernah meminjam uang lewat pinjaman online, Veri AFI menjadi korban tagihan fiktif yang mengancam data pribadinya.

Kini, ia bersiap melapor ke polisi untuk menempuh jalur hukum.

Veri AFI mengakui bahwa ia sempat mendapatkan teror dari oknum pinjol yang mengancam data pribadinya.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 16 Series Terungkap: A18 Bionic, GPU Canggih, dan Wi-Fi Broadcom, Simak Detailnya!

Peristiwa ini bermula ketika Veri AFI mencoba beberapa aplikasi pinjol untuk mempelajari cara kerjanya, tanpa berniat untuk melakukan pinjaman.

Namun, yang seharusnya menjadi pengalaman belajar justru membuat Veri AFI menjadi korban dugaan teror dan tagihan fiktif dari aplikasi pinjol tersebut.

Menyikapi kejadian ini, Veri AFI berencana melaporkan beberapa aplikasi pinjol ke Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum Veri AFI, Mila Ayu, menyatakan bahwa kliennya akan membuat laporan polisi terkait dugaan ilegal akses dan ancaman terhadap data pribadi.

Baca Juga: Momen Kelima Kalinya Ibra Azhari Ditangkap Terkait Narkoba

Laporan ini mencakup Pasal 32 Jo Pasal 48 UU No 11 Tahun 2008 Jo UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) dan/atau Pasal 367 KUH Pidana Tentang Pengancaman Oknum perusahaan Fintech terhadap nasabah, serta Pasal 29 Jo Pasal 45 UU ITE tentang Penagih Itang Menyebarluaskan Data Debitur.

Veri AFI, dalam pernyataannya, mengklaim mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat menerima tenor yang tidak pernah dimintanya.

Meskipun hanya ingin memahami aplikasi pinjol, ia mendapat tagihan fiktif dan ancaman pemerasan.

Dalam kronologinya, Veri AFI mengungkap bahwa setelah menginstal aplikasi pinjol, ia secara selektif memeriksa kelegalan aplikasi tersebut.

Namun, aplikasi pinjol ilegal dengan bunga tinggi dan tenor 7 hari berhasil mendapatkan data pribadi Veri, termasuk nomor rekening dan nomor KTP.

Baca Juga: Staking Aset Kripto dengan Percaya: Kenapa Indodax Layak Dipertimbangkan?

"Saya tidak menggunakan aplikasi tersebut," tegas Veri AFI.

Meski begitu, beberapa hari kemudian, ia mendapatkan tagihan fiktif dan ancaman yang membuatnya merasa terpaksa membayar untuk menghindari penyebaran data pribadinya di 60 aplikasi pinjol.

Kuasa hukumnya, Mila Ayu, menegaskan bahwa laporan polisi yang akan dibuat oleh Veri AFI bertujuan untuk mengungkap praktik ilegal akses dan melindungi data pribadi kliennya.

Kasus ini mencuat sebagai peringatan serius terhadap risiko keamanan digital di era pinjaman online.

Penyanyi Veri AFI menjadi sorotan sebagai korban tagihan fiktif dan teror dari pinjaman online.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini