Penggunaan IKD di Ponorogo Masih Rendah, Dispendukcapil : Bagian Transformasi Digital

Friday, 5 January 2024
Penggunaan IKD di Ponorogo Masih Rendah, Dispendukcapil : Bagian Transformasi Digital
Penggunaan IKD di Ponorogo Masih Rendah, Dispendukcapil : Bagian Transformasi Digital

Sekertaris Dispendukcapil, Heru Purwanto menyebut jika jumlah tersebut mayoritas terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan mahasiswa. 
 
Sedangkan untuk masyarakat umum masih tergolong cukup minim, padah IKD merupakan salah satu terobosan pemerintah dan upaya transformasi digital.

"Data dari kita per 31 Desember itu baru sekitar 11.265 orang atau 1,44 persen dari 772971 jiwa yang memiliki KTP," ungkap Heru kepada indonesiatoday.co.id, Jumat (5/1/2024).
 
Baca Juga: Ciptakan Pemilu Yang Aksesibel KPU Kota Kediri Libatkan Disabilitas Dalam Setiap Kegiatan

Heru mengatakan IKD sendiri memiliki sejumlah keunggulan jika dibandingkan dengan KTP fisik pada umumnya. 
 
Salah satunya yakni masyarakat tidak perlu membawa KTP fisik atau identitas lain seperti KK yang besar.
 
 Cukup melalui gadget masing masing sudah bisa diakses oleh masyarakat.

"Artinya semakin simpel penggunanya tidak perlu repot repot membawa bentuk fisik jika akan melakukan layanan," beber Heru.

Pihaknya juga mendorong kepada instansi di pemerintahan untuk tidak lagi mensyaratkan salinan KTP atau KK dalam bentuk fisik.
 
 Namun, bisa melalui aplikasi IKD yang sudah mulai digunakan oleh masyarakat, sebab ini merupakan upaya pemerintah dalam transformasi digital.
 
Baca Juga: Diduga Cabuli Tiga Santriwati, Pemilik Ponpes di Lamongan Dilaporkan ke Polres Lamongan

"Tentu berharapnya seluruh pelayanan pemerintah untuk bisa pakai IKD, jadi tidak bentuk fisik ini juga untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan," tegasnya.

Heru menambahkan untuk menggenjot jumlah capaian penggunaan IKD pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif baik untuk masyarakat umum, pelajar atau mahasiswa yang belum memiliki IKD.

"Terus akan kita upayakan agar masyarakat bisa menggunakan IKD dalam memanfaatkan dan mendapatkan pelayanan pemerintah," pungkasnya.

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu





 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini