Pemkab Bekasi Sahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Harap Segera Direalisasikan

Monday, 15 January 2024
Pemkab Bekasi Sahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Harap Segera Direalisasikan
Pemkab Bekasi Sahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Harap Segera Direalisasikan

indonesiatoday.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar pengesahan dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bekasi, diselenggarakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (15/1/2024).

Acara ini dihadiri Pj Bupati Bekasi, Sekda Dedy Supriyadi, Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan pengesahan DPA yang sudah tepat di awal tahun 2024 ini diharapkan dapat segera direalisasikan. Minimal pelaksanaan dalam hal anggaran kas.

Baca Juga: Misteri Tidur Kucing di Ujung Kasur: Alasan yang Menyentuh Hati dan Membuat Terharu Seumur Hidup

Meski baru memasuki awal tahun, katanya, ada perangkat daerah yang sudah menjalankan kegiatan pembangunan infrastruktur.

"Minimal biaya kas itu seperti gaji, biaya listrik itu harus dijalankan, tetapi ada juga beberapa perangkat daerah yang sudah menjalankan kegiatan, termasuk di antaranya kegiatan konstruksi," jelasnya usai acara.

Dani menuturkan tahun 2024 ini, Pemkab Bekasi memprioritaskan pada pelaksanaan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah di akhir tahun yang akan datang. Kemudian melanjutkan program pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Sekalipun Hari ini Miskin Orang yang Punya Bentuk Wajah Seperti ini Bakal Sukses di Hari Tua dan Hidup Mulia

Baca Juga: Waspada! Lalat Malam sebagai Pertanda Buruk Menurut Primbon Jawa

"Melanjutkan di tahun lalu, jalan-jalan yang belum tersambung yang butuh diperbaiki  kemudian masalah kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja ini ada keberhasilan yang sudah kita raih. Akan kita lanjutkan di tahun 2024," ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Hudaya mengatakan penyerahan DPA ini melibatkan 59 SKPD dengan total anggaran pendapatan daerah sekitar Rp 6,87 triliun. Sementara total anggaran belanja sekitar Rp 7,55 triliun lebih.

"Terdiri dari 139 program, 297 kegiatan, dan 944 sub kegiatan. Perlu disampaikan kepada seluruh Kepala SKPD mulai tahun 2024 ini kita hanya menggunakan SIPD sesuai dengan arahan Mendagri dan Surat dari Kepala BPKP yang mengatur aplikasi yang digunakan hanya satu, yaitu SIPD," jelasnya. (Ida Farida)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini