Paslon AMIN Gagas BUMN Jadi Badan Usaha Koperasi

Friday, 2 February 2024
Paslon AMIN Gagas BUMN Jadi Badan Usaha Koperasi
Paslon AMIN Gagas BUMN Jadi Badan Usaha Koperasi

SAWITKU-Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berpeluang besar menjadikan BUMN sebagai badan usaha koperasi. Sebab dalam Undang-undang, BUMN hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbesar).

"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto PH, tokoh koperasi Indonesia, dalam diskusi “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan dan Peternak”, di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu Rabu 31 Januari 2024.

Dalam catatan Suroto, nasib koperasi hanya menjadi mainan dari rezim ke rezim berikutnya. Dalam pemberian KUR misalnya, Surot mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson. "Pasti yang menang Tyson,"  katanya.

Baca Juga: Prabowo Gibran Target Hapus Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Karena itulah, dengan cara radikal mengkoperasikan BUMN, koperasi akan membuat ekonomi indonesia. "Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki."

Program memberi kemudahan akses kredit, subsisi pupuk, serta subsisi lain, dalam perjalanannya hanya pengulangan. Seperti orang sakit bengek, diberi jenis obat sama. "Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek."

Pakar koperasi Dr. Rino Sadanoer juga memberi catatan bahwa paradigma koperasi sebagai korban harus diubah. "Koperasi harus mengangkat orang yang tidak mampu. Ini catatan mendasar yang harus diubah," ungkapnya.

 Baca Juga: Kementan Antisipasi Ganoderma pada Tanaman Sawit

Menurutnya, sejak 20 tahun sudah ada penelitian, bahwa kehadiran koperasi untuk pendampingan, tapi penguatan. Koperasi harus memberi manfaat. Terkait pemberian KUR, sudah tepat disalurkan ke koperasi, karena koperasi mengetahui kebutuhan anggotanya.

"Kenapa praktek tengkulak tumbuh subur? Karena mereka mengetahui karakter petani. Begitu pula koperasi terbentur pada mekanisme persyaratan."

KUR di Indonesia

KUR merupakan subsidi bunga non-energi, disalurkan melalui perbankan. Mencapai 460 triliun, tapi baru realisasi 300 triliun.

Berkaca dari data itu, Mukti Asikin, pelaku koperasi, mendesak pemerintah untuk mendorong koperasi meloncat jauh kedepan.

Mukti Asikin memberi contoh Mondragon Corporation di Spanyol. Koperasi yang didirikan 14 april 1956 itu menjadi salah satu koperasi terbesar di dunia, karena sinergitas antara anggota dan pengurus.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini