Pajak BBM Akan Mengalami Kenaikan di Jakarta, Ini Kata Pakar Ekonomi

Tuesday, 30 January 2024
Pajak BBM Akan Mengalami Kenaikan di Jakarta, Ini Kata Pakar Ekonomi
Pajak BBM Akan Mengalami Kenaikan di Jakarta, Ini Kata Pakar Ekonomi

BISNIS PEKANBARU - Pemprov DKI Jakarta menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga dua kali lipat, dari 5 persen menjadi 10 persen.

Namun menurut pakar, kenaikan tersebut diperkirakan tidak akan berdampak signifikan.

Ali Ahmudi Achyak, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), mengatakan harga bahan bakar non-subsidi mungkin akan naik seiring dengan kenaikan pajak.

Baca Juga: China Evergrande Menghadapi Likuidasi Setelah Negosiasi Restrukturisasi Gagal

“Memang akan ada kenaikan BBM nonsubsidi, khususnya di SPBU di wilayah Jakarta, tapi tidak sampai Rp 1.000 (6,3 sen),” ujarnya, Selasa, 30 Januari 2024.

Ali mengatakan kenaikan ini tidak akan berdampak pada bahan bakar bersubsidi alias Pertalite karena sudah memperhitungkan biaya produksi dan distribusi.

Namun, Ali mengingatkan kenaikan harga bahan bakar non-subsidi dapat mendorong pengguna beralih ke opsi bersubsidi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Warga Negara Meksiko Terkait Penembakan di Bali

Dalam skenario seperti ini, kenaikan pajak dapat meningkatkan beban subsidi pada anggaran negara.

"Hal ini yang patut kita waspadai. Pada akhirnya akan terjadi peningkatan konsumsi BBM bersubsidi sehingga menyebabkan kenaikan biaya subsidi. Hal ini karena adanya aspek psikologis dari pengguna BBM non-subsidi yang merasa bahwa harga akan naik. naik, lalu segera beralih ke BBM bersubsidi. Hal ini perlu diantisipasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, harga BBM non-subsidi di DKI Jakarta untuk Pertamax saat ini adalah Rp 12.950 per liter per 28 Januari.

Baca Juga: Tak Terima Dijadikan Tersangka, Siskaeee Akan Ajukan Gugatan Baru Dalam Kasus Video Dewasa

Dengan penyesuaian tersebut, harga diperkirakan akan naik Rp 647 menjadi Rp 13.597 per liter.

“Secara ekonomi, dampaknya tidak terlalu besar. Dampak yang signifikan adalah psikologis. Mendengar kata ‘naik’, masyarakat cenderung khawatir. Antrean di SPBU terkadang terjadi bahkan ketika ada berita kenaikan harga BBM yang belum pernah terjadi sebelumnya. terjadi belum beredar. Itu masalah psikologis,” ujarnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini