Nyopet di Area Kampanye PSI, Residivis Tinggal di Nganjuk Diamankan Polsek Ringinrejo

Wednesday, 24 January 2024
Nyopet di Area Kampanye PSI, Residivis Tinggal di Nganjuk Diamankan Polsek Ringinrejo
Nyopet di Area Kampanye PSI, Residivis Tinggal di Nganjuk Diamankan Polsek Ringinrejo
 
Pelaku tertangkap petugas saat nyopet HP milik Kelvin Cahya Pratama (23) warga Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. 
 
Akibatnya korban mengalam kerugian Rp 2,5 juta. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas di Polsek Ringinrejo.
 
Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno melalui Aipda Yudho Kanit Reskrim Polsek Ringinrejo menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang ikuti kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Ringinrejo yang dihadiri pengurus pusat PSI.
 
 
Saat berdesakan dengan warga yang ingin memotret pengurus pusat PSI, Pelaku ikut berdesak-desakan dengan warga lainya dan memanfaatkan situasi tersebut. 
 
Dengan cepat pelaku mengambil HP milik korban yang ada di saku celana.
 
Saat pelaku ambil HP, korbanpun terasa HPnya dicolong pelaku dan berusaha mengejarnya sambil berteriak HP nya dicuri pelaku.
 
 Namun saat itu pelaku tidak mau mengakui dan korban tetap mendesak hingga pelaku mengakui nyolong HP korban.
 
Saat bersamaan di sekitar lokasi kampanye banyak petugas kepolisian yang berjaga dan korban melapor ke petugas.
 
Mengetahui hal ini,petugas segera mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih parah. 
 
Pelaku digelandang ke Polsek Ringinrejo untuk diperiksa.
 
Di depan petugas yang memeriksanya, pelaku mengakui nyolong HP milik korban dan akan dibawa kabur.
 
 
Namun sebelum kabur terlebih dulu dipergoki korban hingga pelaku diamankan polisi.
 
 Dalam catatan polisi, pelaku pernah ditahan di Polres Ponorogo dalam kasus pencurian HP.
 
“Untuk mempertanggungkan perbuatanya pelaku ini kami tahan dan masih kita periksa. Kemungkinan melakukan hal yang sama di wilayah Ringinrejo. Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun,” imbuhnya.
 
Reporter Bakti Wijayanto
Editor Achmad Saichu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini