Laporan Dana Kampanye Parpol Diragukan, Ini Kata Pengamat

Monday, 15 January 2024
Laporan Dana Kampanye Parpol Diragukan, Ini Kata Pengamat
Laporan Dana Kampanye Parpol Diragukan, Ini Kata Pengamat

 

KEDIRI, JP Radar Kediri-Fenomena dana kampanye “cekak” yang dilaporkan oleh partai politik (parpol), tidak hanya terjadi di Kota Kediri. Kondisi di Kabupaten Kediri juga sama. Dari belasan partai yang berlaga di pemilu, anggaran kampanye terbanyak yang dilaporkan hanya Rp 106 juta. Selebihnya, ada tiga parpol yang di laporan awal dana kampanye (LADK) mereka 0 (nol) rupiah.

Adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dana kampanyenya di LADK dilaporkan paling banyak. Yakni, Rp 106 juta. Adapun 17 parpol lainnya bervariasi. Ada yang nilainya puluhan juta hingga tak menerima dana kampanye sama sekali alias nol untuk Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda.

Beberapa partai besar lainnya juga mencantumkan nilai yang minim. Misalnya PDI Perjuangan yang di setoran awal Rp 500 ribu, dalam penerimaan juga tercantum nol rupiah. Demikian pula Partai Golkar yang setoran dana kampanyenya hanya Rp 1 juta.

Jika di Kota Kediri setoran dana kampanye DPD PAN berada di urutan teratas atau paling banyak, di Kabupaten Kediri nilai yang dilaporkan di LADK juga sangat minim. Yakni, hanya Rp 500 ribu (selengkapnya lihat grafis).

Baca Juga: Ketua MUI Kiai Anwar Iskandar Ajak Santri Peduli dengan Politik

Terkait nilai dana kampanye di LADK yang sangat minim, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri Anwar Ansori mengatakan, sebanyak 18 parpol sudah menyetorkan LADK mereka. “Semua parpol yang LADK-nya Rp 0 itu juga sudah menyetor. Dan jumlahnya memang seperti itu,” kata Anwar.

Lebih jauh Anwar menjelaskan, KPU hanya bertugas untuk menerima dan mencatat LADK parpol. Terlepas dari berapa nilai yang tertera. Bagaimana jika nilai yang dicantumkan tak sesuai dengan aslinya? Anwar menyebut hal itu bukanlah kewenangan KPU.

KPU, jelas Anwar, tidak berwenang memerintahkan kepada parpol agar LADK harus sesuai dengan pengeluaran di lapangan. “Sekali lagi, kami hanya bertugas untuk menerima laporan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Murdi Hantoro yang dikonfirmasi tentang LADK partainya dengan nilai penerimaan nol rupiah mengatakan, laporan dana kampanye itu masih terus berkembang. Yang terbaru, total penerimaan mereka lebih dari Rp 100 juta. “Masih terus di-update. Kami sudah berkomitmen untuk transparan dalam penggunaan dana kampanye,” jelas pria yang akrab disapa Hantoro itu.

Baca Juga: Tahun Politik

Lebih jauh Hantoro menuturkan, PDI Perjuangan akan terus meng-update laporan hingga penutupan kampanye nanti. “Semuanya tercatat. Tapi memang ada yang membidangi sendiri, saya tidak hafal secara detail,” tandasnya.

Seperti diberitakan, sedikitnya jumlah dana kampanye yang dilaporkan di LADK juga terjadi di Kota Kediri. Dari total 17 parpol, hanya lima parpol yang peneriman dana kampanyenya hingga “tiga digit”. Yakni, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 678 juta, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 352 juta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rp 287 juta. Kemudian, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera masing-masing Rp 201 juta dan Rp 103 juta.

Selebihnya, dana kampanye yang dilaporkan hanya dua digit atau puluhan hingga jutaan rupiah. Bahkan, ada tiga partai yang melaporkan dana kampanye mereka di LADK nol rupiah. Yaitu, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Ummat, dan Kebangkitan Nusantara (PKN).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarkediri.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini