Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan Edukasi Warga Pentingnya JKN

Monday, 29 January 2024
Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan Edukasi Warga Pentingnya JKN
Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan Edukasi Warga Pentingnya JKN

KABAR RAKYAT - Tingkatkan pemahaman Masyarakat terkait akses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Banyuwangi bersama anggota Komisi IX DPR RI, Sy.Anas Thahir menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan Kesehatan (JKN) bertempat di Dususn Tegalpare Desa Wringinputih Kecamatan Muncar, Senin (22/01) pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebuyt anggota Komisi IX DPR RI. Sy. Anas Thahir mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri mereka ke dalam Program JKN.

"Kesehatan menjadi persoalan serius yang dihadapi bangsa Indonesia, termasuk persoalan pembiayaan. Maka dari itu hari ini saya dan BPJS Kesehatan datang ke sini untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. BPJS Kesehatan itu dibentuk oleh pemerintah, agar saat rakyat Indonesia mengalami risiko sakit, tidak bingung lagi memikirkan biaya berobat. Jadi pemerintah sesuai dengan amanah undang-undang bertanggung jawab memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat," ucap Anas dikutip Kabar Rakyat.id dari jamkesnews.com, Senin (29/01/2024).

Baca Juga: KPU Banyuwangi Simulasikan Alur Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Anas juga menjelaskan mengenai konsep pelaksanaan Program JKN di Indonesia. Menurutnya, Program JKN ini menawarkan layanan kesehatan secara menyeluruh mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabililitatif sehingga bisa mengatasi risiko sakit.

Anas juga menegaskan pentingnya menjaga kesehatan dan memastikan diri menjadi peserta JKN, sehingga masyarakat bisa mendapat kepastian jaminan pembiayaan kesehatan ketika harus membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit.

“BPJS Kesehatan ini konsepnya gotong royong, supaya masyarakat Indonesia yang kuat membantu yang lemah. Yang punya uang, membantu yang tidak punya uang, yang sehat kuat membantu yang sakit. Sekian puluh ribu rupiah per orang tiap bulan dikumpulkan se-Indonesia, besar kelihatannya. Tetapi kalau dipakai semua untuk mengobati masyarakat yang sakit saja, maka bisa habis. Apalagi untuk pembiayaan sakit seperti kanker, jantung, dan sebagainya. Pada saat kita menyadari risiko kehidupan seperti itu, kita sudah mempunyai BPJS Kesehatan bisa ikut kelas 3, 42 ribu rupiah per bulan. Itu pun 7000 rupiah disubsidi dari pemerintah, sehingga peserta kelas 3 hanya bayar 35 ribu saja per bulan,” tutur Anas.

Baca Juga: Pembahasan Raperda RTRW Banyuwangi 2024-2044 Dilanjut, DPRD Sandingkan Hasil Rakor Lintas Sektor

Anas menambahkan, menjadi peserta JKN telah diwajibkan oleh undang-undang. Karena itu, sebagai warga negara yang baik, masyarakat seyogyanya segera mendaftarkan diri sekeluarga menjadi peserta JKN bagi yang belum terdaftar. Saat ini fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga dinilai Anas semakin mumpuni dalam memberikan layanan. Ia berharap BPJS Kesehatan terus mengembangkan digitalisasi layanan supaya bisa semakin memudahkan pesertanya.

“Jadi bersyukur kita masih di Indonesia, bayar iurannya masih tergolong murah. Saya ingin masyarakat yang belum masuk segera masuk jadi peserta BPJS Kesehatan dan bisa mendapatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kami akan terus melakukan sosialisasi ke pelosok-pelosok agar informasi tentang pentingnya Program JKN ini bisa tersebar semakin luas,” ungkap Anas.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banyuwangi, Titus Sri Hardianto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar. Ia juga menyampaikan, peserta JKN bisa memanfaatkan haknya cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP jika perlu berobat.

"Ada juga pelayanan yang melalui layanan mobil BPJS Keliling. Melalui layanan tersebut masyarakat bisa mendaftar menjadi peserta, mau ubah data, atau mencari informasi. Ada juga pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Ada juga petugas BPJS SATU yang berjaga di rumah sakit kalau peserta JKN butuh bantuan atau informasi, poster petugas BPJS SATU kami tempel di semua rumah sakit. Kalau ada yang mau ditanyakan atau dikeluhkan bisa menghubungi nomor petugas BPJS SATU tersebut, bisa telpon bisa WhatsApp," kata Titus.

Ia menambahkan, pihaknya berharap dengan diselenggarakannya kegiatan semacam ini dapat menambah pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.

Ia juga mengingatkan bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN, agar menjaga supaya status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran. Jika memiliki tunggakan iuran, peserta JKN bisa memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) sehingga bisa mencicil tunggakan iurannya sampai lunas sesuai dengan kemampuan finansialnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarrakyat.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini