Kominfo Habiskan Rp 700 M Buat Pemeliharaan PDN tapi Dibobol, KPK-Kejaksaan Harus Selidiki

Friday, 28 June 2024
Kominfo Habiskan Rp 700 M Buat Pemeliharaan PDN tapi Dibobol, KPK-Kejaksaan Harus Selidiki
Kominfo Habiskan Rp 700 M Buat Pemeliharaan PDN tapi Dibobol, KPK-Kejaksaan Harus Selidiki


INDONESIATODAY.CO.ID -
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti anggaran belanja Kominfo sebesar Rp 4,9 triliun di APBN dan Rp 700 miliar di antaranya digunakan untuk pemeliharaan data center atau Pusat Data Nasional (PDN) senilai Rp 700 miliar. Saat ini, PDN malah diretas dan tak kunjung pulih.


Sahroni meminta lembaga penegak hukum mulai bergerak untuk mengendus adanya dugaan penyelewengan dana di PDN. Lantaran, kualitas kinerja PDN tidak berbanding lurus dengan besarnya anggaran.


“Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/6).


"Makanya, patut diduga, ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” tambah dia.


Lebih lanjut, hal ini Sahroni menuturkan sebaiknya pejabat di lembaga terkait, bisa lebih bertanggung jawab terhadap kinerja dan keamanan lembaganya.


“Apalagi ini juga terkait data banyak kementerian/lembaga, bisa lumpuh dan terancam kegiatan kenegaraan kita kalau hal-hal seperti ini disepelekan dan terulang lagi. Masa negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol dengan mudah. Sangat fatal dan memalukan,” tambah Sahroni.


Bendahara Umum NasDem itu menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap peretasan PDN yang tak kunjung pulih.


“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” tutup Sahroni.


Sumber: kumparan

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini