Kemenkumham DKI Pantau Aktivitas ASN Di Lingkungannya Selama Pemilu

Monday, 15 January 2024
Kemenkumham DKI Pantau Aktivitas ASN Di Lingkungannya Selama Pemilu
Kemenkumham DKI Pantau Aktivitas ASN Di Lingkungannya Selama Pemilu

HALOJAKARTA. Selama masa kampanye Pemilu 2024 Satuan Tugas (Satgas) netralitas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memantau aktivitas aparaturnya. Apabila ada temuan ASN dan pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) yang terlibat pada aktivitas partai politik akan ada tindakan tegas.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun satgasnya akan terus melakukan pemantauan hingga Pemilu 2024 berakhir. Hal itu dilakukan untuk memastikan komitmen Kemenkumham terhadap netralitas ASN dan PPNPN, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat terjaga baik. Bahkan, Satgas Netralitas akan mengawasi setiap akun media sosial milik ASN dan PPNPN.

Selain itu Ibnu Chuldun juag menegaskan apabila ada pelanggaran terhadap para ASN, maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran hingga penurunan pangkat. "Jika ada pelanggaran yang dilakukan ASN, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka akan kita periksa, kita berikan tindakan dan sanksi," katanya.

Baca Juga: Alumni Gadjah Mada Bikin Relagama, Dukung Pasangan Anies-Muhaimin

Menurutnya sanksi yang akan diberikan jelas, yaitu teguran ringan hingga teguran sedang misal penurunan pangkat. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Surat Keputusan Bersama lima Kementerian yang ditandatangani di antaranya oleh Mendagri, Men-PAN/RB, KPU dan Menkumham.

Satgas Netralitas itu memiliki empat tim yang langsung turun ke Kantor Imigrasi, rumah detensi imigrasi (rudenim), lapas dan rutan. Masing-masing tim akan diketuai oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida selaku Ketua Tim I, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tonny Nainggolan (Ketua Tim II, Kepala Divisi Keimigrasian Sandi Andaryadi (Ketua Tim III) dan Kepala Divisi Pelayanan Umum dan HAM Zulhairi (Ketua Tim IV).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.hallo.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini