Inilah Sosok Ike Andriani Turut Ditangkap Kejakasaan bersama Indra Charismiadji dalam Kasus Pajak dan TPPU, Siapa Sebenarnya?

Thursday, 28 December 2023
Inilah Sosok Ike Andriani Turut Ditangkap Kejakasaan bersama Indra Charismiadji dalam Kasus Pajak dan TPPU, Siapa Sebenarnya?
Inilah Sosok Ike Andriani Turut Ditangkap Kejakasaan bersama Indra Charismiadji dalam Kasus Pajak dan TPPU, Siapa Sebenarnya?

KLIKANGGARAN -- Sosok Ike Andriani tengah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.

Sosok Ike Andriani jadi sorotan usai turut ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bersama Indra Charismiadji.

Sosok Ike Andriani dan Indra Charismiadji ditangkap Kejari Jaktim dalam dugaan kasus perpajakan dan pencucican uang.

Baca Juga: Inilah Sosok Indra Charismiadji, Jubir AMIN jadi Tersangka Kasus Pajak dan TPPU, Siapa Sebenarnya?

Kasus yang melibatkan Sosok Ike Andriani dan Indra Charismiadji tersebut disebut menyebabkan kerugian negara Rp 1,1 miliar.

Sosok Ike Andriani sendiri diketahui merupakan IKE ANDRIANI selaku Pengelola atau Pengendali PT. LUKI MANDIRI INDONESIA RAYA.

"Tersangka A. NURINDRA B. CHARISMIADJI selaku Pemilik atau Pengendali PT. LUKI MANDIRI INDONESIA RAYA, bersama tersangka IKE ANDRIANI selaku Pengelola atau Pengendali PT. LUKI MANDIRI INDONESIA RAYA (dilakukan penuntutan terpisah), sekira bulan Janauri 2019 s/d Desember 2019 diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian uang dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp. 1.103.028.418,00 (satu milyar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah)," terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaktim dikutip dari khatulistiwanews pada Kamis, 27 Desember 2023.

Baca Juga: Sinopsis The Story of Park’s Marriage Contract Episode 11: Perpisahan Yeon Woo dan Tae Ha yang Menyakitkan dan Akhirnya Yeon Woo Kembali ke Joseon

" Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka yaitu untuk Tersangka Nurindra B. Charismiadji di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023," jelasnya

Sebagai informasi, Ike Andriani dan Jubir pasangan capres AMIN tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Indra Charismiadji sendiri kini sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Cipinang.

Baca Juga: Dinas Syari'at Islam Nagan Raya Gelar Lomba Festival Anak Sholeh, Ini Tema Yang Di Usung

Sedangkan Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 27/M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023 selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024.

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini