Genjot Capaian PAD, UPT Pariwisata Dampingi Petugas ODTW Pungut Retribusi

Sunday, 28 January 2024
Genjot Capaian PAD, UPT Pariwisata Dampingi Petugas ODTW Pungut Retribusi
Genjot Capaian PAD, UPT Pariwisata Dampingi Petugas ODTW Pungut Retribusi

KLIKANGGARAN --- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara turun langsung mendampingi para petugas objek daya tarik wisata (ODTW) dalam melakukan pemungutan retribusi di lokasi objek wisata, utamanya di hari Sabtu dan Minggu.

Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata. “Hari ini, kami kembali turun dan terjun langsung mendampingi petugas. Alhamdulillah, hari ini pengunjung wisata ramai,” ucap salah satu staf UPT Pariwisata, Rumiati, Sabtu (27/1/2024), di ODTW Permandian Air Panas Pincara, Masamba.

Ia mengatakan, pendampingan dan pengawasan di lapangan perlu dilakukan untuk mengedukasi para pengunjung atau wisatawan terkait pembayaran retribusi. Di mana, kata dia, karcis retribusi itu berlaku untuk satu orang. “Berdasarkan arahan Kepala UPT, tiap pekan kami turun membantu petugas mengedukasi para pengunjung,” jelasnya.

Kegiatan yang sama juga dilakukan UPT Pariwisata di ODTW wisata Permandian Alam Tamboke, Sukamaju, Minggu 28 Januari 2024. “Hari ini, kami juga ke ODTW Tamboke untuk membantu petugas kami dalam pelayanan retribusi. Alhamdulillah, berjalan lancar, pengunjung juga lumayan untuk hari ini,” tutur Asdal, salah satu staf UPT.

Terpisah, Kepala Tata Usaha (KTU) UPT Pariwisata, Kristina, menyambut baik pendampingan yang dilakukan. “Sebenarnya kegiatan ini sudah kita lakukan pada 2023 yang lalu. Namun, memang tahun ini intensitasnya perlu ditingkatkan,” ucap Kristina. Ia pun menekankan agar staf UPT dan petugas selalu membawa copyan Perda PDRD.

“Perda ini perlu dipegang teman-teman saat bertugas. Ketika ada pengunjung yang bertanya, tinggal diperlihatkan saja bahwa ini dasarnya. Teman-teman juga harus tegas bahwa karcis retribusi ini berlaku untuk satu orang. Biar tidak ada lagi yang bertanya, kenapa begini, kenapa harus begitu. Kan ada dasarnya kita,” imbuhnya. (LHr)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini