FGD SOP Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Bapperida Luwu Utara Apresiasi Program USAID ERAT

Friday, 2 February 2024
FGD SOP Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Bapperida Luwu Utara Apresiasi Program USAID ERAT
FGD SOP Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Bapperida Luwu Utara Apresiasi Program USAID ERAT

KLIKANGGARAN -- Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Drs. H. Aspar, memberikan apresiasi kepada USAID yang dengan melalui program USAID ERAT melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan Perkawinan Anak bersama beberapa pihak terkait belum lama ini di Masamba.

Pelaksanaan FGD tersebut menjadi starting point oleh pemerintah daerah di dalam penanganan persoalan perkawinan anak, khususnya di kabupaten Luwu Utara. “Pertemuan ini menjadi sangat penting. Di mana kita mengetahui bahwa Pemda Luwu Utara sangat serius dalam perlindungan anak, termasuk dalam mencegah terjadinya perkawinan anak,” tutur H. Aspar.

Untuk itu, ia mengapresiasi program USAID ERAT yang telah ikut andil membantu memfasilitasi upaya pemerintah daerah dalam persoalan ini. “Kehadiran program USAID ERAT ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah tidak sendiri di dalam melaksanakan pembangunan, dibutuhkan kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuhnya.

Baca Juga: Heboh Minjae Main Drama 'Debut Group', Benarkah Keluar dari SM Entertainment dan Pindah ke YM?

Eks Sekretaris DPRD ini paham betul bagaimana mengatasi persoalan yang ada. Menurutnya, masalah perkawinan anak tak bisa diselesaikan secara parsial. Butuh kerja sama pentahelix dengan semua pihak, termasuk dengan USAID yang notabene adalah mitra pemerintah dalam mengakselerasi pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kebijakan pemda.

“Persoalan perkawinan anak di kabupaten Luwu Utara masih menjadi persoalan yang serius, sekaligus ini merupakan akar masalah dari munculnya persoalan yang lain, seperti kemiskinan, stunting, kematian ibu dan anak, dan anak tidak sekolah, yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap pembangunan manusia di kabupatten Luwu Utara ke depan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, kegiatan FGD ini dilaksanakan selama dua hari, 30-31 Januari 2024, di Hotel Bukit Indah, Masamba dan diikuti oleh Perangkat Daerah terkait, termasuk Kementerian Agama. Pertemuan ini merupakan langkah awal sebagai brainstorming untuk mengumpulkan ide dan gagasan dalam merumuskan SOP Pencegahan Perkawinan Anak di Luwu Utara. (Bas/LHr)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini