Dugaan Money Politik Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 15 January 2024
Dugaan Money Politik Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel Diserahkan ke Kejaksaan
Dugaan Money Politik Caleg DPR RI Dapil 2 Sulsel Diserahkan ke Kejaksaan

BULUKUMBA, indonesiatoday.co.id -- Badan Pengawasl Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terus memproses dugaan praktik money politik salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dapil 2 Sulsel. Bahkan, kasus tersebut telah didorong ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Komisioner Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan, pihaknya telah melakukan peroses penyelidikan dan penyidikan. Berkas perkaranya pun telah diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses penuntutan.

"Berkas hasil penyidikan telah diserahkan kepada penuntut (Kejaksaan Negeri Bulukumba," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Bantaeng Temukan Kekurangan Ratusan Surat Suara DPD dan Capres

Wawan menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari temuan petugas pengawasan Kecamatan Bontotiro. Terduga pelaku berinisial, SR yang merupakan relawan salah satu caleg DPR RI dapil 2 Sulsel, tertangkap tangan membagikan amplop berisi uang senilai Rp 50 ribu kepada masyarakat saat kampanye di Kecamatan Bontotiro.

"Temuan (dugaan politik uang) berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Bontotiro dan jajaran Pengawas Kelurahan/Desa," bebernya.

Menurut mantan Komisioner KPU Bulukumba ini, kasus tersebut merupakan kasus dugaan politik uang yang pertama kali ditemukan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

Baca Juga: Kapolres Bulukumba Temui Pimpinan KPU dan Cek Gudang Logistik Pemilu

Diketahui, Bawaslu RI sebelumnya telah merilis data tingkat kerawanan tinggi terjadinya politik uang pada Pemilu 2024 mendatang. Dari 20 daerah di Indonesia yang dianggap rawan, Kabupaten Bulukumba berada di urutan kedelapan.

Data dari Bawaslu itu diperoleh melalui analisa penelitian menggunakan data kualitatif dari tingkat provinsi dan kabupaten serta diskusi kelompok yang menemukan bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi di semua provinsi. (**)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicarabaik.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini