Diskriminatif dan Langgar Kode Etik, Bawaslu Pohuwato Bakal Dilapor ke DKPP

Tuesday, 2 January 2024
Diskriminatif dan Langgar Kode Etik, Bawaslu Pohuwato Bakal Dilapor ke DKPP
Diskriminatif dan Langgar Kode Etik, Bawaslu Pohuwato Bakal Dilapor ke DKPP

 


Gorontalopost.id,  GORONTALO – Gara-gara diskriminatif kepada 11 calon anggota DPD RI. Bahkan diduga melanggar kode etik dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu. Bawaslu Kabupaten Pohuwato bakal dilapor ke DPP

"Kasus ini akan dilapor DKPP oleh Liaison Officer atau Penghubung Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo Rusliyanto Monoarfa, Ismanto Yahya," ungkap Ismanto kepada media ini.

Baca Juga: Mantan Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman Jabat Kapolres Gorontalo

Menurutnya kasus ini berawal saat pelaksanaan pelatihan saksi bagi peserta pemilu yang digelar pada tanggal 26-27 Desember 2023 yang lalu.

Bawaslu Pohuwato hanya mengundang 1 orang LO Anggota DPD RI Dapil Gorontalo yakni LO Syarif Mbuinga. Sementara 11 LO lainnya tidak diundang.

“Menurut kami ini tindakan diskriminatif dan telah melanggar kode etik serta netralitas sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya,kemarin.

Baca Juga: Danau Limboto Aset SDA Provinsi Gorontalo, Miliki Peran Penting dan Strategis

Tambahnya kembali bahwa apa yang dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato merupakan bentuk pelecehan terhadap KPU RI karena dianggap melakukan pengabaian terhadap keputusan KPU RI tentang Daftar Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo.

“Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo yang ditetapkan dalam DCT itu 12 orang bukan hanya 1 orang. Ini berarti Bawaslu Pohuwato telah melecehkan KPU RI,” imbuhnya.

Bagi Ismanto, apa yg dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato dianggap telah meremehkan 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo lainnya.

Baca Juga: Fikram Lantik Hardi Sidiki Ketua KONI Kota Gorontalo

“Kami membela 11 Calon DPD lainnya yang diremehkan dan dianggap tidak penting. Padahal semua calon adalah orang orang terbaik yang punya reputasi, punya kehormatan dan patut dibela harga dirinya dari kesewenang-wenangan,” pungkasnya.

Dikutip dari BeritaNasional, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya melakukan diskriminasi terhadap 11 Calon Anggota DPD RI Dapil Gorontalo termasuk LO nya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gorontalopost.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini