Diduga Ngantuk, Sopir Mobilio Seruduk Truk Gandeng Berujung Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya!

Monday, 25 December 2023
Diduga Ngantuk, Sopir Mobilio Seruduk Truk Gandeng Berujung Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya!
Diduga Ngantuk, Sopir Mobilio Seruduk Truk Gandeng Berujung Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya!

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Nasib malang dialami Akhmad Rifa'i, 49. Warga Dusun Simping, Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, ini tewas setelah mobil yang disopirinya terlibat kecelakaan di Jembatan Jalan Raya Bypass, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Senin (25/12) dini hari.

Diduga, kecelakaan dipicu korban yang mengemudi dalam kondisi mengantuk hingga menyeruduk truk yang melaju di depannya.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan berujung maut ini terjadi sekitar pukul 01.30. Insiden bermula saat Rifa'i yang mengemudikan Mobil Honda Mobilio warna putih nopol W 1209 TG melaju dari arah Sidoarjo menuju Mojokerto.

Mobil korban melaju beriringan dengan truk gandeng nopol S 8575 WL yang disopiri

Gunari, 44, asal Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, di depannya.

"Posisi mobil korban ada di belakang truk," terang Kasatlantas Polres Mojokerto Iptu M Hariyazie Syakhranie.

Saat melintasi jembatan yang gelap gulita itu mendadak laju mobil korban hilang kendali.

Hingga akhirnya menyeruduk ekor truk gandengan yang tengah melaju landau di depannya itu.

Akibat kerasnya benturan membuat bagian depan mobil ringsek parah. Rifai'i yang duduk di ruang kemudi mengalami luka serius di kepala.

Oleh petugas PMI Kabupaten Mojokerto dan relawan korban dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. "Perkembangan terakhir korban meninggal di rumah sakit," ujarnya.

Hariyazie menyebut, kecelakaan yang terjadi saat malam libur Natal ini diduga akibat korban yang mengemudi dalam kondisi mengantuk.

"Diduga sopir mobil ini mengantuk saat menyetir. Sehingga tidak bisa mengantisipasi lalu lintas di depannya," tandas Kasatlantas.

Oleh petugas, kedua kendaraan terlibat berikut sopir truk telah diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut. (vad/fen)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini