Bukan Hanya Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap, Tiga Anggota Keluarganya Turut Diperiksa Polisi

Thursday, 23 May 2024
Bukan Hanya Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap, Tiga Anggota Keluarganya Turut Diperiksa Polisi
Bukan Hanya Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap, Tiga Anggota Keluarganya Turut Diperiksa Polisi



INDONESIATODAY.CO.ID  - Bukan hanya Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon saja yang ditangkap, tapi juga tiga anggota keluarga turut diperiksa polisi.  


Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) membenarkan jika Pegi alias Perong salah satu DPO kasus Vina Cirebon telah ditangkap di Bandung. Disebutkan jika Pegi alias Perong ini ada di Bandung untuk bekerja sebagai tukang bangunan.  


Setelah dibenarkan telah ditangkap, Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota pun menggeledah salah satu rumah diduga rumah Pegi alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024). 


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut untuk melengkapi penyelidikin terhadap salah satu DPO kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam. 


"Tadi kami yang tergabung dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota melaksanakan salah satu prosedur penyidikan, yaitu penggeledahan. 


Yang kita cari adalah bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu proses penyidikan yang kita tangani," ungkapnya usai melakukan penggeledahan, Rabu (22/5/2024). 


Dari hasil penggeledahan tersebut, Anggi menjelaskan petugas kepolisian telah memeriksa tiga orang anggota keluarga dari Pegi alias Perong. "Tadi ada tiga orang yang kita temui.


 Tentunya pihak keluarganya," jelasnya. Namun, Anggi menyebut pihaknya tidak dapat menjelaskan barang-barang yang diambil dari hasil penggeledahan di tempat Pegi alias Perong berdiam diri. 


"Karena sifatnya penyidikan, maka kami tidak bisa kita sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya," tambahnya. 


Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota berlangsung selama tiga jam. "Kita tadi mulai dari jam 13.30 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB. Kurang lebih kita melaksanakan penggeledahan selama tiga jam," ucapnya



Sumber: tvOne

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Komentar

Artikel Terkait

Terkini