Berniat Habisi Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Yogyakarta Terancam Hukuman Mati

Friday, 2 February 2024
Berniat Habisi Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Yogyakarta Terancam Hukuman Mati
Berniat Habisi Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Yogyakarta Terancam Hukuman Mati

SLEMAN, indonesiatoday.co.id - CR (34) warga Kota Yogyakarta mencoba membunuh mantan pacarnya dengan menggunakan palu. Hal tersebut disebabkan karena korban menolak saat diajak balikan.

Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi, mengatakan, korban dan pelaku dulunya merupakan sepasang kekasih. Namun hubungan asmara keduanya berakhir.

Baca Juga: Babe Haikal Sebut Prabowo adalah Sosok Pemersatu dan Akan Rangkul Lawan Jika Menang

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan, pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta balikan. Akan tetapi ajakan itu ditolak dan terbersit niat untuk membunuh korban.

"Korban menolak dan selanjutnya tersangka CR mengirim pesan kepada korban bahwa yang bersangkutan berniat untuk menghabisi korban," kata Ardi saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (02/02/2024).

Baca Juga: Puluhan Tahun Mengabdi kepada Negara, Kapolsek Bener Purworejo Naik Pangkat Jadi AKP

Ardi mengungkapkan, bahwa tersangka sudah memahami aktivitas keseharian korban yang setiap hari mengantar makanan ke salah satu hotel.

"Momen itulah yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya dan berupaya untuk menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kosong," terang Kapolresta.

"Pada Sabtu, 27 Januari sekira pukul 06.30 WIB tersangka menunggu korban di Pasar Rejondani, Ngaglik, Sleman dan selanjutnya membawa korban ke rumah kosong tepatnya di depan hotel tempat korban sering mengantar pesanan," urainya.

Baca Juga: Pesta Rakyat Warnai Pelepasan Sekda Sleman Harda Kiswaya

Kapolresta menjelaskan, saat di rumah kosong itu, pelaku memukul korban dengan tangan kosong dan menghantam dengan palu.

"Korban kemudian berusaha melarikan diri hingga berujung terkapar di jalan. Beruntung saat itu ada warga yang melintas dan korban bisa diselamatkan. Sementara pelaku melarikan diri," jelasnya.

"Dipukulkan mengenai mata, mulut dan kepala korban. Sehingga sampai saat ini korban masih dilakukan perawatan dan tangan sebelah kanan mengalami patah tulang akibat hantaman dari palu tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Respons Sandiaga Uno Usai Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikindonesia.co.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini