Ayo, Berinvestasi di Luwu Utara

Saturday, 27 January 2024
Ayo, Berinvestasi di Luwu Utara
Ayo, Berinvestasi di Luwu Utara

--- Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu daerah kabupaten/kota yang terluas di provinsi Sulawesi Selatan, yaitu mencapai 7.422,41 km².

Potensi terbesar Luwu Utara ada pada sektor pertanian. Di mana pada sektor ini memberikan sumbangsih terbesar terhadap PDRB Luwu Utara, yakni 49,97%.

Hal ini tentunya sejalan dengan pendapatan per kapita pelaku ekonomi yang mencapai Rp48,96 juta per orang per tahun atau sekitar Rp4,08 juta per orang per bulan.

Untuk itu, Bupati Luwu Utara melalui Kepala Bapperida, H. Aspar, mengajak para saudagar Tanah Air dan penggiat ekonomi lainnya untuk berinvestasi di Luwu Utara.

Baca Juga: Sinopis Drama Korea LTNS (Long Time No Sex) Episode 3: Ahn Jae-Hong, Samuel Terluka Parah Saat Memeras Target Baru

“Kami mengajak para pelaku dan penggiat ekonomi, yaitu para saudagar di Tanah Air untuk berinvestasi di Luwu Utara,” ajak Aspar, saat menjadi Narasumber mewakili Bupati pada acara Temu Saudagar dalam rangka peringatan Hari Jadi Luwu dan Perlawanan Rakyat Luwu belum lama ini di kota Malili, kabupaten Luwu Timur.

vestasi yang sudah layak dikerjasamakan dengan badan usaha atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Bupati Luwu Utara melalui Kepala Bapperida, H. Aspar, mengajak para saudagar Tanah Air dan penggiat ekonomi lainnya untuk berinvestasi di Luwu Utara.
Bupati Luwu Utara melalui Kepala Bapperida, H. Aspar, mengajak para saudagar Tanah Air dan penggiat ekonomi lainnya untuk berinvestasi di Luwu Utara.

Adapun bentuk investasi yang ditawarkan dalam bentuk KPBU adalah Kawasan Industri Tanalili dengan nilai investasi Rp750 Milyar, Rice Milling Unit (RMU) (Rp120 milyar), Kawasan Agropolitan Sukamaju (Rp131,75 milyar) dan Taman Budaya (Rp40,62 milyar).

Baca Juga: Sekretaris DPD APDESI Provinsi Aceh Apresiasi Jum'at Curhat Jelang Pemilu 2024 Yang Diadakan Polres Nagan Raya

Semua bentuk investasi ini telah disiapkan beberapa aspek pendukungnya, baik berupa regulasi, lahan, potensi dan fasilitas lainnya. “Kita sudah siapkan regulasi, lahan yang merupakan aset pemerintah, potensi yang mendukung dan beberapa fasilitas lainnya,” tandasnya. (LHr)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikanggaran.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini