Anggota DPR Sebut RUU DKJ Terkesan Buru-Buru dan Minim Pembahasan

Friday, 19 January 2024
Anggota DPR Sebut RUU DKJ Terkesan Buru-Buru dan Minim Pembahasan
Anggota DPR Sebut RUU DKJ Terkesan Buru-Buru dan Minim Pembahasan

HALOJAKARTA. Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkesan terburu-buru. Mardani juga mengkritisi terkait minimnya waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).


“Terlalu terburu-buru. Karena saya kira ada kelalaian dari pemerintah mestinya dapat waktu dua tahun sejak undang-undang IKN disahkan mereka bisa menyiapkan untuk dibahas. Tapi karena memang disepakatinya di last minute, akhirnya yang terjadi kita akan membahasnya (RUU DKJ) secara rushing (terburu-buru),” sambung Mardani di Senaya Jakarta.

Menurutnya DPR mestinya membahas RUU DKJ dalam masa sidang ini, karena harus diputuskan selesai sebelum 15 Februari. Ia juga menilai rentan waktu yang ada untuk membahas RUU DKJ ini dinilai kurang, sehingga ada terkesan buru-buru dari pemerintah untuk mengesahkan RUU DKJ ini. “Sementara tanggal 6 (februari) kita sudah reses lagi, jadi dari sekarang sampai tanggal 6 Februari akan dibahas. Pasal-pasal kontroversi akan dibuka akan dibuka ke publik dan kami berharap itu bisa dijaga bersama, termasuk kita tolak bahwa Gubernur DKI ditunjuk oleh Presiden,” kata Mardani Selasa (16/1).

Selain itu Mardani juga menyebut polemik pemilihan gubernur DKJ yang dilakukan oleh presiden, bukan melalui pilkada sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 ayat (2) RUU DKJ. “Pasal-pasal kontroversi akan dibuka akan dibuka ke publik dan kami berharap itu bisa dijaga bersama, termasuk kita tolak bahwa Gubernur DKI ditunjuk oleh Presiden,” ungkapnya

Sebelumnya pada Desember tahun lalu Rapat Paripurna DPR RI hari ini mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyebutkan delapan fraksi menyetujui RUU DKJ untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR dengan catatan, sementara PKS menolak.

Ada delapn fraksi menyampaikan pandangan fraksi-nya secara tertulis kepada pimpinan DPR. Yakni, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP. Sementara Fraksi PKS memilih menyampaikan pandangan fraksi secara lisan. Ada beberapa catatan yang disampaikan Hermanto yang berisi tentang penolakan terhadap RUU DJK.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.hallo.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini